Rapat Paripurna DPRD DKI Sepi, Ini Penjelasan Resminya

fin.co.id - 01/08/2024, 06:10 WIB

Rapat Paripurna DPRD DKI Sepi, Ini Penjelasan Resminya

Suasana rapat paripurna DPRD DKI Jakarta yang tampak sepi. (Disway-Candra Pratama)

fin.co.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta yang digelar pada 29 Juli 2024, menuai perhatian publik akibat kehadiran anggota dewan yang minim. Hanya 43 dari total anggota dewan yang hadir, atau kurang dari 50 persen.

Plt. Sekretaris DPRD DKI Jakarta, Augustinus, memberikan klarifikasi terkait situasi ini. Menurutnya, rapat tersebut adalah rapat paripurna pandangan umum fraksi, yang berbeda dari rapat pengambilan keputusan. "Rapat kemarin adalah rapat pandangan umum fraksi, bukan rapat pengambilan keputusan. Rapat ini memungkinkan hanya satu pimpinan yang memimpin," jelas Augustinus, Rabu 31 Juli 2024.

Dia juga menjelaskan bahwa setiap pimpinan DPRD sudah mendapatkan tugas masing-masing untuk menggelar rapat paripurna. Beberapa pimpinan sedang melaksanakan tugas lain yang mengakibatkan ketidakhadiran mereka. "Biasanya, ketidakhadiran terjadi karena adanya kegiatan lain yang sudah dijadwalkan," tambahnya.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, menanggapi kondisi tersebut dengan menyebutkan bahwa beberapa anggota mungkin sedang berada di luar negeri untuk kunjungan kerja. Meski demikian, Khoirudin mengakui kurangnya kehadiran anggota dewan dalam rapat tersebut. "Saya belum mendapatkan indikasi jelas mengenai ketidakhadiran itu. Namun, kami akan mendisiplinkan anggota dewan agar lebih hadir dalam rapat mendatang," tegasnya.

Rapat paripurna yang dilaksanakan membahas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2023, dihadiri oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dan dipimpin oleh Khoirudin.

Pihak DPRD DKI berkomitmen untuk meningkatkan kehadiran anggota dalam rapat mendatang demi kelancaran fungsi legislatif di provinsi ini. (DSW/CAN)

Sigit Nugroho
Penulis