Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita, KPAI: Kami Pastikan Hukum Berjalan

fin.co.id - 31/07/2024, 12:01 WIB

Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita, KPAI: Kami Pastikan Hukum Berjalan

KPAI menegaskan kasus penculikan anak di Johar Baru, Jakarta Pusat, oleh ibu kandung yang sudah bercerai bukan termasuk kategori penculikan. Foto: Ilustrasi

“Jadi, dokter menyimpulkan bahwa memar itu bukan dari demamnya. Tapi karena ada benturan atau ada tekanan sehingga badan anak saya memar-memar,” lanjutnya.

Singkat cerita, pada 24 Juli 2024 kemarin, para guru-guru melaporkan tindakan penganiayaan itu ke mereka.

"Alhamdulillah, tanggal 24 kemarin itu, guru-guru melapor. Karena mereka juga baru tahu, ternyata ada bukti itu. Akhirnya kami membuat laporan ke polisi dan Alhamdulillah, kami juga dibantu oleh KPAI juga," tukasnya.

Tindakan penganiayaan itu diperkuat dengan adanya rekaman CCTV.

"Bukti (CCTV) itu cocok dengan bukti yang saya punya, yaitu foto memar-memar di badan anak saya setelah dia pulang dari Daycare," imbuhnya.

Ia menduga korban penganiayaan ini lebih dari satu. Namun, kata dia, korban lainnya belum memiliki bukti yang cukup untuk melaporkannya.

"Korbannya sebenarnya lebih dari satu. Cuma orangtua korban yang lain itu belum tahu detailnya. Jadi, guru-gurunya itu melaporkan ke saya dulu, karena bukti yang kuat itu ada di anak saya," tutup dia.

(Ani)

Mihardi
Penulis