Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita, KPAI: Kami Pastikan Hukum Berjalan

fin.co.id - 31/07/2024, 12:01 WIB

Pemilik Daycare di Depok Diduga Aniaya Balita, KPAI: Kami Pastikan Hukum Berjalan

KPAI menegaskan kasus penculikan anak di Johar Baru, Jakarta Pusat, oleh ibu kandung yang sudah bercerai bukan termasuk kategori penculikan. Foto: Ilustrasi

fin.co.id - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah menerima laporan kasus penganiayaan pada anak yang diduga dilakukan oleh pemilik Daycare Wensen School Indonesia di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan pihaknya akan menelaah laporan tersebut.

"Pihak keluarga anak dan keluarganya melakukan pegaduan ke KPAI terkait dengan kasus tersebut. Kami dari KPAI akan lakukan telaah dulu berdasarkan informasi dan bukti-bukti yang diserahkan kepada kami," kata Dian kepaa wartawan, Rabu 31 Juli 2024.

Dian mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk kepolisian, dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Anak untuk memastikan kasus tersebut ditangani dengan serius.

"Lembaga pengasuhan anak harus dipastikan patuh terhadap Undang-Undang perlingungan anak. Kemudian memberikan lingkungan aman, nyaman, dan ramah anak. Sehingga tumbuh kembang anak tidak terganggu," terangnya.

Lebih lanjut, Dian memastikan kasus ini akan terus diusut secara tranparan dan profesional.

"Kami pastikan proses hukum berjalan, kemudian hak-hak korban harus terpenuhi, hak korban atas pemulihan juga harus diberikan oleh pemerintah,” pungkas Dian.

Sebelumnya, seorang ibu bernama Rizki Dwi Utari (28) bersama suaminya melaporkan pemilik tempat penitipan anak (daycare) di Depok berinisial MI, atas kasus dugaan penganiayaan terhadap anaknya, MK (2). Laporan tersebut diterima dan teregister dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

“Jadi, untuk dugaan tindak pidana kekerasan ini telah kami laporkan itu pada tanggal 29 Juli,” kata kuasa hukum Rizki, Leon Maulana Mirza Pasha di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa 30 Juli 2024.

Leon mengatakan daycare ini berada di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Leon berharap kejadian ini segera ditindaklanjuti oleh Polres Metro Depok.

"Tanggal 10 Juni 2024, itu anak saya mendapatkan kekerasan berupa pemukulan di beberapa bagian tubuh, lalu ditendang perutnya sampai dia jatuh, sampai dia tersungkur, lalu juga ada ditusuk (gunting) di bagian punggung," ungkapnya.

Ibu korban kemudian mengonfirmasi kejadian ini kepada pihak daycare. Namun mereka mengelak.

"Mereka bilang katanya anak saya itu enggak ada jatuh, enggak diisengin sama teman-temannya, enggak terbentur apapun," tukasnya.

Kejadian tersebut diperkuat dengan adanya bukti-bukti rekaman CCTV.

Orangtua MK berpikir positif bahwa memar pada tubuh anaknya ini karena sakit, mengingat pada momen tersebut sang buah hati tengah mengalami demam.

“Jadi, kami bawa anak saya ke pihak dokter dan dokter melakukan screening sampai ke cek lab dan tes darah. Hasilnya semuanya bagus,” tutur Rizki.

Mihardi
Penulis