KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

fin.co.id - 31/07/2024, 13:47 WIB

KPK Panggil Ketua Gapensi Semarang Terkait Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan. Foto: Ayu /Disway Group

"Pasti sudah (kirim SPDP) ke beberapa orang. Kemarin saya menginfokan empat orang," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa 23 Juli 2024.

KPK tengah menangani tiga kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang. Tiga kasus itu yakni pengadaan barang dan jasa, pemerasan, hingga dugaan penerimaan gratifikasi.

Bahkan, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk menceka empat tersangka itu ke luar negeri. Pencekalan itu dilakukan selama enak bulan ke depan.

(Ayu)

Mihardi
Penulis