fin.co.id- Berikut ini tampang influencer parenting bernama Meita Irianty yang viral melakukan penganiayaan terhadap bayi dan balita di daycare yang beralamat di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Padahal, daycare tersebut milik Meita Irianty. Mirisnya lagi, Meita Irianty ini selain sebagai bos daycare tersebut, dia juga dikenal sebagai influencer yang kerap suarakan kasus kekerasan terhadap anak di akun media sosialnya.
Beberapa video yang beredar di media sosial, Meita Irianty nampak menendang anak balita. Balita tersebut hanya bisa menangis.
Dia tampak menendang dan memukul balita tersebut hingga sekujur tubuhnya terdapat luka memar.
Baca Juga
- Viral! Youtuber Speed Dihadapkan Klaim Batik Asal Malaysia, Netizen Indonesia Bertindak
- Oknum Provos KSOP Kendari Tendang Dagangan di Pelabuhan, Bikin Pedagang Emak-emak Gemetar
Tak hanya itu, dia juga menyeret anak bayi dengan begitu kasar. Video yang tersebar diduga dari hasil rekaman cctv di daycare tersebut.
Nampak dalam salah satu video, kekerasan pada bayi yang dilakukan oleh Meita ini tanggal 11 bulan Juni pukul 09.53 WIB.
Baca Juga
- Terjebak Macet, Sekelompok Remaja Asik Masak Mie Instan di Jalan Raya Puncak Bogor
- Miris! Panpel dan Wasit PON XXI Mogok Makan: Cuma Diberi Nasi Keras, Tempe Sepotong, dan Sambel Mentah
Kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, berharap kasus ini diusut tuntas. Ia juga meminta masyarakat mengawal kasus ini hingga tuntas.
"Karena kita ketahui bersama bahwa terduga merupakan salah satu influencer terkenal, dan bahkan memberikan sosialisasi terkait dengan parenting," kata Leon saat mendampingi RD (orang tua korban) ke KPAI, Selasa 30 Juni 2024.
Orang korban juga meminta perlindungan kepada KPAI. Kasus ini juga telah dipolisikan oleh orang tua korban.
"Dan juga harapan kami dengan kita membuat pengaduan di KPAI ini, perkara proses yang berjalan, laporan polisi kita di Polres Depok yang berjalan dapat kita kawal secara bersama," katanya.
"Dapat kita awasi secara bersama dan semoga orang tua korban dapat diberikan perlindungan hukum dari KPAI dan lembaga instansi yang berwenang agar perkara ini dapat dituntaskan atau diselesaikan dan tidak ada kata maaf bagi pelaku kekerasan terhadap anak," katanya. (*)
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq