Benny Rhamdani Akui Sudah Beri Identitas Sosok T Pengendali Judi Online ke Penyidik Bareskrim Polri

fin.co.id - 29/07/2024, 23:17 WIB

Benny Rhamdani Akui Sudah Beri Identitas Sosok T Pengendali Judi Online ke Penyidik Bareskrim Polri

Kepala BP2MI Benny Rhamdani (Disway-Anisha Aprilia)

fin.co.id - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani telah selesak menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.

Benny dicecar dengan 22 pertanyaan selama kurang lebih 6 jam. Benny mengaku telah menjelaskan sosok T dalam pemeriksaan tersebut.

Meski demikian, Benny enggan membeberkan siapa sosok T kepada awak media. Ia meminta agar sosok T tersebut ditanyakan ke penyidik.

”Pokoknya begini, T itu siapa, apakah dia benar pengendali atau tidak, saya sudah tuangkan dalam berita acara yang tadi saya tanda tangani dalam pemberian klarifikasi ke teman-teman penyidik,” kata Benny Rhamdani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin, 29 Juli 2024 malam.

Lebih lanjut, Benny juga menilai banyak pemberitaan yang misleading dalam penyampaian lantaran apa yang disampaikannya tak berfokus pada judi online, melainkan penempatan pekerja migran warga negara Indonesia yang ilegal untuk dipekerjakan dalam judi online ataupun scamming online.

"Misal terkait penempatan ilegal ke Singapura ada inisial S/J ini statusnya DPO hingga hari ini. Kemudian kedua inisial ALO/AIN, ketiga inisial RS statusnya dpo, kemudian inisial S dan NM," ujar dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani mengungkap sosok yang menjadi pengendali judi online di tanah air.

Menurutnya, sosok tersebut merupakan berinisial T. Ia mengatakan T adalah sosok warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

"Saya menyatakan di depan Presiden, Panglima TNI, dan Kapolri, 'sebetulnya sangat mudah untuk menangkap siapa aktor dibalik bisnis judi online di Kamboja dan siapa aktor dibalik scaming online'," kata Benny, Kamis, 25 Juli 2024.

"Saya cukup menyebut inisial T aja paling depan, yang kedua enggak perlu saya sebut. Ini saya sebut di depan Presiden," imbuhnya.

Menurut Benny, Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun sempat kaget mendengar laporannya tersebut. Terlebih, sosok T ini tak pernah tersentuh oleh hukum.

Benny mengaku mengetahui setelah BP2MI menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.

"Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama Republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum," kata Benny.

Benny bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri.

“Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” kata Benny.

Sigit Nugroho
Penulis