fin.co.id - Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengungkapkan alasan dirinya menyebutkan inisial sosok berinisial T yang diduga aktor pengendali kasus judi online di Kamboja, dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan bersama Presiden Jokowi dan pejabat lainnya.
“Dalam pikiran saya, karena yang ke Kamboja ini dipekerjakan di judi online dan scamming online (penipuan daring), harapannya kalo ini bisa dibongkar, berhenti, maka otomatis akan menghentikan penempatan ilegal,” kata dia ketika ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin 29 Juli 2024.
Adapun penempatan ilegal yang dimaksud Benny adalah kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menjadi fokus utama BP2MI.
Ia mengungkapkan, saat ini Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Kamboja berdasarkan catatan imigrasi Kamboja adalah sebanyak 89.440 orang. Adapun jumlah WNI yang telah melaporkan diri adalah sebanyak 17.883 orang.
Baca Juga
“Sekarang, berapa yang sudah dipulangkan ke Indonesia karena bekerja di judi online, scamming online? Kurang lebih 1.914 dari Kamboja,” ucapnya.
Ia menyebut, jumlah tersebut di luar dari jumlah WNI yang dipulangkan dari Filipina, Vietnam, dan Thailand akibat kasus yang sama.
Oleh karena itu, ia pun menegaskan bahwa pengungkapan sosok T oleh dirinya bukanlah untuk berfokus untuk kasus judi online, melainkan merupakan upaya BP2MI dalam memerangi sindikat penempatan ilegal.
“Sehingga yang saya sampaikan dalam pertemuan internal di Istana itu bersifat informatif dengan harapan informasi ini tentu ditindaklanjuti,” ucapnya.