Total peserta yang mengikuti kegiatan sertifikasi ini sebanyak 112 orang yang terdiri dari tukang bangunan gedung (6 orang), tukang pasang rangka atap baja ringan (4 orang), tukang pasang ubin (15 orang), tukang pasang bata (13 orang), tukang kayu konstruksi level II (2 orang), tukang besi beton (13 orang). Selanjutnya ada juga tukang cat bangunan gedung (25 orang), tukang pasang water proofing level II (2 orang) dan Ahli Muda K3 Konstruksi (13 orang). Pelatihan Uji Sertifikasi ini dilakukan oleh Tim Asesor dari LSP ATAKNAS, LSP Keselamatan Kesehatan Kerja serta LSP Bina Konstruksi Nusantara.
"Adanya pekerja konstruksi yang handal dan terampil tentunya pembangunan Rusun ASN Jawa Tengah akan berjalan dengan baik dan lancar di lapangan. Pekerja konstruksi juga berperan penting sebagai sebagai penentu kualitas bangunan sehingga adanya sertifikasi ini akan membuat mereka lebih memiliki kompetensi," katanya.
Rumah Susun ASN PUPR Jawa Tengah ini di bangun dengan mekanisme Kontrak Tahun Jamak (MYC) di tahun 2023 – 2024. Bangunan vertikal ini memiliki fungsi bangunan berupa Mix Building setinggi delapan lantai dengan spesifikasi lantai 1 sampai dengan 3 berfungsi sebagai Kantor BP2P Jawa III beserta Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah. Sedangkan lantai 4 sampai dengan lantai 8 difungsikan sebagai hunian bagi para ASN PUPR yang bertugas di UPT Kementerian PUPR di Provinsi Jawa Tengah.
Rusun ASN PUPR di Jawa Tengah memiliki 60 unit hunian tipe 45 yang sudah dilengkapi meubelair di setiap unitnya. Desain fasad bangunan Rusun ini mengusung kearifan lokal budaya Jawa Tengah dan gerbang yang mengusung tema Gerakan dan Perubahan yang membawa cita-cita tinggi dan pimpinan yang memberi contoh membawa kesatuannya serta simbol kehidupan manusia yang selalu ingat akan asal usulnya. Rusun ini juga dilengkapi fasilitas umum berupa masjid, area parkir kendaran mobil dan sepeda motor. Dalam Pembangunan hunian vertikal ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah tanaman dan penghijuan di area lansekap gedung, interior, dan area perkantoran. (*)