Manajemen PP MTI Canduang menambahkan harapan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, demi kepentingan bersama dan masa depan pendidikan yang lebih baik.
fin.co.id - 27/07/2024, 19:07 WIB
Dua orang oknum guru Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang yang ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap 40 santri. Pihak MTI memecat secara tidak hormat keduanya serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban. Antara/Al Fatah
Manajemen PP MTI Canduang menambahkan harapan agar permasalahan ini dapat segera diselesaikan dengan baik dan adil, demi kepentingan bersama dan masa depan pendidikan yang lebih baik.