Pesantren MTI Canduang Pecat 2 Guru Cabuli 40 Santri Laki dengan Modus Minta Dipijit

fin.co.id - 27/07/2024, 19:07 WIB

Pesantren MTI Canduang Pecat 2 Guru Cabuli 40 Santri Laki dengan Modus Minta Dipijit

Dua orang oknum guru Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) Canduang yang ditangkap polisi karena melakukan aksi pencabulan terhadap 40 santri. Pihak MTI memecat secara tidak hormat keduanya serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis kepada seluruh korban. Antara/Al Fatah

 

"Manajemen PP MTI telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tepat dan adil. Kami mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum agar keadilan dapat ditegakkan," katanya.

 

MTI selanjutnya menegaskan komitmen terhadap keamanan dan kesejahteraan santri untuk menyediakan lingkungan belajar yang aman dan mendukung bagi seluruh santri.

 

"Kami menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim konselor profesional kami berikan untuk dukungan moral dan emosional membantu mereka menghadapi situasi ini," sebutnya.

 

Pendampingan oleh psikolog itu sudah dilakukan semenjak Kamis (25/7) sampai saat ini oleh Tim Ikatan Psikologi Klinis (IPK) Himpunan Psikologi (HIMSI) Wilayah Sumatera Barat dan Lembaga Peduli Anak Nagari (PADAN) Sumbar.

 

"Sementara itu untuk pendampingan hukum, kami menyediakan tim penasehat hukum bagi santri dan orang tua yang memerlukan bantuan. Tim hukum kami siap memberikan dukungan secara hukum berlaku," ujarnya.

MTI Canduang berkomitmen untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan prosedur keamanan kami, termasuk pelatihan pencegahan kekerasan seksual bagi seluruh staf dan pendidik.

 

"Kami bertekad untuk menciptakan sistem yang lebih kuat untuk melindungi seluruh komunitas madrasah," katanya.

 

MTI juga memperkuat mekanisme pengawasan dan kontrol internal untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terjadi di masa depan.

Khanif Lutfi
Khanif Lutfi
Penulis

Penulis FIN.CO.ID