"Pengadu yang sudah memberikan kuasa dan kepercayaannya ke lembaga perlindungan konsumen terkait dugaan adanya pungli di SD Negeri Jatimulyo Kecamatan Petanahan pada minggu sekira pukul 17:00," kata Sugiyono kepada awak media.
Dia menjelaskan, mulanya kliennya menelpon, memberitahu bahwa Kepala Desa akan datang ke rumah kliennya dengan membawa anggota ormas Pemuda Pancasila terkait laporan dan aduan kepada LPKSM Kresna Cakra Nusantara.
"Mendengar kabar itu akhirnya saya suruh ulangi kalimat itu, saya rekam langsung saya kirim rekaman ke Polres Kebumen, agar kalau nanti terjadi sesuatu bisa langsung terdeteksi diketahui oleh Polisi" kata Sugiyono.
Dia mengatakan, rekaman itu lalu dikirim ke Intel Polres, ke Kapolres dan ke Kasatreskrim dan juga ke Sabhara Polres Kebumen.
"Tapi sampai peristiwa dugaan intimidasi arogansi itu terjadi tak satupun polisi yang datang ke lokasi ataupun menghubungi saya”, ujar Sugiyono.
Sugiyono mengatakan, dia diminta hadir di rumah kliennya untuk hadapi Kades dan gerombolan PP itu.
Di rumah kliennya, Sugiyono mengaku mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan, caci maki dan kata kasar oleh Kades seperti terlihat di video yang beredar di jagat maya.
Baca Juga
"Kejamnya lagi mereka menjegal saya merampas HP saya dan menghapus paksa video dokumentasi yang merupakan hak dan barang bukti saya, Kades juga mengancam dan memfitnah saya bersetubuh dengan klien saya" kata Sugiyono.
"Saat ini klien saya benar benar down, drop mental dan ketakutan, bahkan nomor WhatsApp saya pun sampai di blokir oleh klien saya dan bahkan tidak mau berkomunikasi lagi dengan saya,” ujarnya.
Supono Bakal Dipanggil Polisi
Polres Kebumen akan menyelidiki kasus intimidasi yang dilakukan oleh oknum Pemuda Pancasila bernama Supono terhadap ketua LSM dan warga yang melaporkan dugaan pungli di SDN 1 Jati Mulyo ke pihak Kepolisian.
Kasatreskrim Polres Kebumen AKP La Ode Arwansyah mengatakan, pihaknya akan memanggil Supono dan gerombolan oknum Pemuda Pancasila serta Ketua LSM dan pihak yang terkait untuk dimintai keterangan.
"Terkait dugaan intimidasi, pengancaman atau pemaksaan seperti yang terlihat dalam video yang beredar, bahwa Satreskrim Polres Kebumen melakukan pemanggilan atau klarifikasi dan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat di dalam video tersebut," ujar AKP La Ode Arwansyah, dikutip pada Rabu 24 Juli 2024.
Selain itu, La Ode bilang pihaknya juga akan menyelidiki laporan LSM atas dugaan pungli di SDN 1 Jati Mulyo.
"Yang kedua terkait laporan dugaan pungli yang dilaporkan oleh LSM yang ada dalam video tersebut. Satreskrim Polres Kebumeng telah menerima laporan dan melakukan upaya-upaya penyelidikan pemeriksaan dan permintaan dokumen kepada pihak yang terkait," katanya. (*)