Pegawai KPK Gadungan Suka Peras Pejabat Bogor Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

fin.co.id - 26/07/2024, 05:59 WIB

Pegawai KPK Gadungan Suka Peras Pejabat Bogor Ditangkap dan Diserahkan ke Polisi

Ilustrasi tersangka

fin.co.id- Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) menangkap seorang pria berinisial YS yang mengaku sebagai pegawai KPK dan memeras sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Bogor. 

"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis 25 Juli 2024.

Pada Jumat dini hari, YS diserahkan ke pihal Polres Bogor untuk menjalani proses hukum. 

YS meninggalkan ruang pemeriksaan di Lantai 2 Gedung Merah Putih pada pukul 00.05 WIB.

Baca Juga

YS meninggalkan ruang pemeriksaan dengan tangan diborgol dan dikawal petugas.

Selain menyerahkan YS ke Polisi, KPK juga menyerahkan satu unit mobil mewah berkelir putih yang disita petugas KPK saat melakukan tangkap tangan terhadap YS. 

YS diketahui sebagai pegawai KPK gadungan dan memeras seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Pejabat tersebut mengaku dimintai sejumlah uang oleh YS. Atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.

Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.

Baca Juga

Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di salah satu perumahan di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.

Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit telepon seluler (ponsel) dan satu unit kendaraan berwarna putih.

Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut.

"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa. (*) 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->