News . 26/07/2024, 06:32 WIB

Begini Perkembangan Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong

Penulis : Afdal Namakule
Editor : Afdal Namakule

fin.co.id- Polda Metro Jaya memastikan kasus dugaan penistaan agama oleh Pendeta Gilbert Lumoindong masih diproses. 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya akan meminta pendapat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

"Tim masih melakukan pemeriksaan terhadap MUI dan ahli pidana, " katanya, Kamis 25 Juli 2024.

Ade menjelaskan, saat ini pihaknya belum bisa melakukan gelar perkara. Sebab pemeriksaan terhadap pihak MUI masih berjalan.  

Selain alasan tersebut, Ade Ary juga menjelaskan pihaknya baru menerima pelimpahan laporan dari daerah lainnya.

"Karena baru saja tim penyidik menerima pelimpahan berkas laporan polisi dari Palembang dan dari Makassar jadi penyidikannya dilakukan penggabungan, pendalaman kemudian diproses, " ucapnya.

Diketahui, Pendeta Gilbert Lumoindong membuat gaduh dalam khutbahnya yang membandingkan zakat antara umat Islam dengan Kristen. 

Dari video yang beredar di media sosial, pernyataan Pendeta Gilbert itu dianggap menghina agama Islam karena hanya membayar zakat 2,5 persen saja.

Dalam video itu ia terkesan menyombongkan diri karena umat Kristen biasa bersedekah 10 persen.

Menurut pernyataan Gilbert, hal tersebut diutarakannya ketika menyinggung salat umat Islam yang harus bersuci dulu.

"Saya Islam diajari bersih sebelum sembahyang, cuci semuanya. Saya bilang, lu 2,5 persen gua 10 persen," ujar Pendeta Gilbert. 

Kemudian ia melanjutkan ceramahnya bahwa umat Kristiani sudah disucikan oleh darah Yesus.

"Bukan berarti gua jorok, disucikan oleh darah Yesus," katanya.

Gilbert lalu membandingkan dengan sedekah 10 persen, umat Kristiani tak perlu repot ibadah seperti umat Islam.

Katanya, cara ibadah salat umat Islam cukup berat, karena harus melipat kaki.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com