MEGAPOLITAN . 25/07/2024, 12:57 WIB

Dikejar Korban, Satu Pelaku Curanmor di Balaraja Berhasil Diringkus!

Penulis : Rikhi Ferdian
Editor : Rikhi Ferdian

fin.co.id -  Unit Reskrim Polsek Balaraja Polresta Tangerang mengamankan satu dari dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial SM.

Pelaku yang merupakan warga Pandeglang itu diamankan polisi, usai diringkus oleh pemilik kendaraan yang mengejarnya hingga ke wilayah Cikande Serang.

"Pelaku mencuri sepeda motor korban di rumah kontrakan di Kampung Talaga Asem, Desa Talagasari, Balaraja, pada Selasa 23 Juli 2024," kata Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan, Kamis 25 Juli 2024.

Diterangkan Kapolsek, saat itu korban mendengar suara sepeda motornya tiba-tiba menyala. Namun, saat korban melihat keluar pelaku sudah membawa kabur sepeda motor jenis Honda Vario dengan Nomor Polisi AE 4144 JZ tersebut.

Saat kejadian ada satu pelaku lain berinisial DD yang kini masih dilakukan pengejaran oleh polisi alias buron.

"Saat itu korban spontan meminta tolong tetangganya dan mengejar pelaku. Ketika sampai di Wilayah Cikande pelaku kedapatan sedang mengendarai sepeda motor korban. Kemudian dihentikan oleh korban dengan dibantu warga dan sempat diamankan ke Polsek Cikande," tuturnya.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Balaraja. Selanjutnya Unit III Reskrim Polsek Balaraja pun langsung membawa pelaku berikut barang bukti untuk pengembangan dan proses lebih lanjut.

Badri menambahkan, pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka curanmor dengan modus menggunakan Leter T.

"Kami sudah menetapkan tersangka karena perbuatannya dikenakan Pasal 363 KUHPidana," tegasnya.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com