News . 24/07/2024, 07:54 WIB

Kasus Eksploitasi Anak Meningkat, KemenPPPA Siapakan Hotline Pengaduan

Penulis : Sigit Nugroho
Editor : Sigit Nugroho

fin.co.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mencatat kasus eksploitasi anak masih terus meningkat setiap tahunnya

Plt. Asisten Deputi Pelayanan Anak Yang Memerlukan Perlindungan Khusus, Atwirlany Ritonga mengatakan pada tahun 2021 pihaknya menangani 1.313 kasus eksploitasi anak.

"Nah di tahun 2022 ini menjadi 1.455 kasus yang kami tangani. Ini tentunya menjadi fenomena gunung es karena ini yang berani melapor," kata Atwi, Rabu, 24 Juli 2024.

Selanjutnya, di tahun 2023 kasus eksploitasi anak meningkat lagi menjadi 1.682.

"Nah ini menjadi kami sendiri agak terkaget-kaget ini di tahun 2024 di bulan Juli sudah meningkat lagi menjadi 1.115. Ini masih di pertengahan tahun," ungkapnya.

Lany menyebut bahwa dalam kasus seperti ini keluarga dan lingkungan sosial menjadi penentu. Sedangkan dari sisi anak, emosi menjadi penentu.

"Faktor emosi, kematangan emosional, dan juga faktor pengaruh ekonomi yang menyebabkan anak mudah sekali tergiur untuk mencari jalan keluar yang cepat dan instan untuk menyelesaikan masalah-masalahnya," tutur dia.

Lany mengimbau apabila masyarakat melihat anak-anak berada dalam situasi rentan atau berbahaya agar tidak segan melapor terutama kepada para penegak hukum atau kanal aduan KemenPPPA dengan menghubungi hotline 129.

"Silakan kami melayani dengan senang hari apabila ada tetangga atau kerabat kena melakukan atau bahkan mendengar itu bisa dilaporkan," tegasnya. (DSW/ANI)

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com