fin.co.id - Demo Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) yang bertajuk 'Aksi Mengadili 10 Tahun Kepemimpinan Jokowi' di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat, berujung ricuh. Aksi yang digelar pada Senin 22 Juli 2024 mulai pukul 14.00 WIB tersebut berlangsung hingga malam hari.
Alhasil, polisi terpaksa membubarkan demo itu dengan melepaskan water cannon, pasukan pengendalian massa (Dalmas), hingga Brimob. Aksi pembubaran massa itu pun memicu kericuhan antara pendemo dengan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Ipda Ruslan menegaskan, pihak kepolisian tidak mengamankan satupun pendemo dari BEM SI. Pihaknya, kata dia, fokus membubarkan demo yang sudah melebihi aturan.
"Selesai magrib diperingatkan untuk bubar. Massa bubar jam 7 malam. Tidak ada yang diamankan," kata Ruslan, Selasa 23 Juli 2024.
Akibat kericuhan tersebut, kata Ruslan, satu anggota kepolisian mengalami luka akibat terkena lemparan batu. "Ada yang terluka kena lemparan batu, luka di bagian mata sebelah kanan," kata Ipda Ruslan.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa mulai ricuh sekitar pukul 19.00 WIB. Polisi terpaksa mendorong massa yang tak mau membubarkan diri dengan menyemprotkan water cannon.
"Water cannon maju," teriak petugas kepolisian melalui pengeras suara dari atas mobil komamdo.
Baca Juga
Tampak massa BEM SI membalas dengan menimpukan batu ke arah pihak kepolisian. Mendapati hal itu, pihak kepolisian mengerahkan pasukan Dalmas dan Brimob bermotor untuk mendorong massa.
Tak ayal, massa BEM SI yang terdesak berjatuhan. Anggota Dalmas yang terpancing provokasi tampak memukuli massa dengan pentungan rotan. Namun perwira dari Dalmas mencoba menenangkan anggotanya dengan tidak bersikap agresif.
Situasi di lokasi sempat mencekam. Kericuhan mereda setelah massa aksi yang terdesak membubarkan diri ke arah Jalan Thamrin. Pukul 19.15 WIB, situasi di Jalan Medan Merdeka Barat atau di kawasan Patung Kuda sudah kondusif.
(Cah)