fin.co.id - Dede, salah satu saksi kunci kasus Vina Cirebon mengaku bersalah telah memberikan kesaksian palsu, sehingga 8 orang menjadi terpidana, bahkan 7 diantaranya mendapat hukuman seumur hidup.
Hal itu terungkap dalam sesi wawancara antara Tokoh Jawa Barat, Dedi Mulyadi, dengan Dede, saksi kunci kasus Vina Cirebon di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi.
Diberitakan sebelumnya, Dede mengakui bahwa kesaksiannya pada BAP yang menyebabkan 8 orang terpidana mendapatkan hukuman penjara adalah kesaksian palsu.
Dede mengaku diminta Aep dan Rudiana, ayah dari salah satu korban yaitu Eky kekasih Vina, untuk memberikan keterangan pada BAP, sesuai dengan skenario mereka.
Baca Juga
- Ini Dia Profil IShowSpeed, YouTuber Gaming Fenomenal yang Lagi di Indonesia
- Siapa IShowSpeed? Profil Darren Jason Watkins Jr., YouTuber yang Sedang Viral di Indonesia
Dede juga menceritakan, dugaan Aep merekayasa kesaksian adalah lantaran ia dendam, pernah dipukuli oleh para terpidana itu.
"Sebenarnya kepikiran gitu (berdosa), bersalah, cuman bingung saya mau jujur sama siapa, mau keluar ke media, dari kemarin juga sebenernya dari tiga bulan kemarin, keluarga saya udah bilang menghubungi Pak Dedi aja atau gimana De," ucap Dede kepada Dedi Mulyadi, dilihat fin.co.id di channel YouTube Kang Dedi Mulyadi, Minggu 21 Juli 2024.
Meski dirinya merasa resah dan gelisah, namun Dede mengaku mengurungkan niatnya untuk muncul ke publik dan mengungkap kebenaran, karena ia menghawatirkan keluarganya.
"Cuman saya berpikir lagi Pak, kalau misalkan saya keluar, saya bakal berhenti kerja. Keluarga sama anak saya butuh makan, makanya saya berpikir terus, tiap hari berpikir sampai susah tidur," ungkapnya.
Sebelumnya, Dede mengakui bahwa ia tidak mengetahui samasekali bagaimana kejadian meninggalnya Vina Cirebon dan Eky kekasihnya.
Baca Juga
- Usai Kebakaran Hebat, Viral Youtuber Gaming Windah Basudara Pastikan Kondisinya Aman
- Dramatis: Lolly Histeris Dijemput Paksa Nikita Mirzani, Teriak Minta Tolong ke Pacar, Vadel: Lo Mau Dibungkam!
Melalui channel Kang Dedi Mulyadi pula, Dede mengakui bahwa kesaksian yang ia berikan di BAP, adalah sesuai arahan Aep rekannya dan Rudiana, seorang Polisi yang juga ayah dari almarhum Eky kekasih Vina.
Dedi Mulyadi pun menanyakan kepada Dede bagaimana kronologi dirinya bisa menjadi saksi kasus Vina dan Eky, meski sebenarnya ia tidak mengetahui kejadiannya.
"Ngajak jadi saksinya setelah penangkapan hari Rabu tanggal 28/29 atau tanggal 30 atau sebelum?," tanya Dedi Mulyadi.
"Sesudah penangkapan Pak, jadi saksinya," jawab Dede tegas.
"Berapa hari setelah penangkapan, kamu jadi saksi?," tanya Dedi Mulyadi.
"Dua atau tiga hari setelah penangkapan," jawab Dede.
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq