fin.co.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang buka suara terkait adanya temuan kelebihan pada pembelian BBM tahun anggaran 2022/2023 oleh BPK Provinsi Banten.
Kepala DLHK Kabupaten Tangerang Fachrul Rozi menjelaskan, hal itu terjadi lantaran adanya kelebihan pembayaran kepada para sopir dan sebenarnya sudah diselesaikan saat itu juga.
"Dari laporan yang ada bahwa pengembalian uang kelebihan pembayaran tersebut dikumpulkan dari para sopir dan sudah dikembalikan semuanya, jadi semua sudah selesai," terangnya, dikutip FIN Sabtu 20 Juli 2024.
Ia juga mengatakan, DLHK Kabupaten Tangerang saat ini sudah tidak memakai sistem reimburse dalam pembelian BBM, melainkan dengan cashless.
Baca Juga
- Rendah, Minat Baca Masyarakat Kabupaten Tangerang Masih Diangka 48,5 Persen
- Polisi Terjunkan 1.634 Personel Gabungan Amankan Debat Cagub-Cawagub Jakarta Hari Ini
Yang mana, satu sopir memegang satu kartu yang telah diisi saldo sesuai dengan kebutuhan BBM.
"Kami bekerja sama dengan Bank Mandiri dan PT Hexa selaku pihak ketiga," imbuhnya.
Ia juga memastikan, dengan sistem cashless tersebut sudah tidak akan ada lagi permasalahan. Sebab, sistem seperti ini tidak bisa dibohongi.
Yang mana, pihak DLHK memonitoring dari hasil printout yang dikeluarkan. Sehingga, para sopir tidak bisa melebihkan pemakaiannya.
"Intinya sudah tidak bisa macam macam lagi," kata dia.
Baca Juga
- Polisi Sebut 7 Jenazah di Kali Bekasi Diduga Anggota Geng
- Pria Tewas Jatuh dari Lantai 15 Apartemen di Jakut, Bunuh Diri?
Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq