fin.co.id - Bareskrim Polri membongkar tindak pidana penipuan dan penggelapan motor jaringan internasional yang merugikan negara dan beberapa leasing hingga mencapai ratusan miliar rupiah. Dalam mengungkap kasus ini, polisi meringkus tujuh orang tersangka.
"Tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan peran masing-masing sebagai berikut : 1. NT selaku debitur. 2. ATH selaku debitur. 3. WRJ selaku penadah. 4. HS selaku penadah. 5. FI selaku perantara (pencari penadah). 6. HM selaku perantara (pencari debitur). 7. WS selaku eksportir," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro saat konferensi pers, Kamis 18 Juli 2024.
Djuhandani mengatakan, pihaknya menyita 675 motor. Selain itu, kata dia, ratusan motor itu ditemukan di 6 lokasi yang berada di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah
Dia menjelaskan rencananya ratusan kendaraan ini akan dikirim ke 5 negara yakni Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria. Adapun rincian ratusan motor yang ditemukan di 6 lokasi yaitu sebagai berikut:
1. TKP Kelapa Gading, Jakarta Utara ada 53 unit sepeda motor, serta 14 unit copotan/pretelan/ sepeda motor.
2. TKP Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara: 210 unit sepeda motor
3. TKP Padalarang, Jawa Barat ada 24 unit sepeda motor
Baca Juga
4. TKP Kabupaten Bandung, Jawa Barat ada 95 unit sepeda motor serta pretelan 180 unit sepeda motor dan 1 unit mobil
5. TKP Kabupaten Cimahi, Jawa Barat: 50 unit sepeda motor
6. TKP Cihampelas, Jawa Barat ada 48 unit sepeda motor.
Djuhandani menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni melakukan pemesanan kendaraan bermotor kepada perantara.
"Selanjutnya perantara mencari debitur untuk melakukan kredit motor di dealer-dealer di seluruh pulau Jawa dengan menggunakan identitas debitur dengan imbalan Rp1,5 juta - Rp2 juta," katanya.
Kemudian, kata dia, kendaraan tersebut langsung dipindah tangan dan disembunyikan di sejumlah gudang milik penadah.
"Setelah kendaraan diterima oleh debitur kemudian kendaraan tersebut langsung dipindah tangankan dari debitur ke perantara dan selanjutnya diberikan ke penadah untuk ditampung di beberapa gudang milik penadah," lanjutnya.
Kemudian, lanjut Djuhandani, setelah kendaraan berjumlah sekitar 100 unit selanjutnya penadah berkoordinasi dengan eksportir untuk stuffing 4 (proses memuat barang ke dalam kontainer). Kemudian, kata dia, dilakukan ekspor ke luar negeri (Vietnam, Rusia, Hongkong, Taiwan, dan Nigeria).