Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penggelapan Ratusan Motor Jaringan Internasional, 7 Tersangka Dibekuk

fin.co.id - 18/07/2024, 18:40 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Sindikat Penggelapan Ratusan Motor Jaringan Internasional, 7 Tersangka Dibekuk

Polisi tangkap tujuh orang tersangka dalam kasus penggelapan ratusan motor jaringan internasional. Foto: Ani/Disway Group

Menurutnya, dampak kerugian ekonomi dalam kasus ini berjumlah Rp876.238.400.000. "Dengan rincian sebagai berikut: Akumulasi kerugian korban: harga per sepeda motor dengan harga total (leasing) Rp 40.000.000,- x 20.666 unit = Rp 826.640.000.000," tuturnya.

Selanjutnya yaitu akumulasi potensi kerugian negara: nilai pajak per sepeda motor Rp. 800.000,- x 20.666 unit x 3 tahun (akumulasi pajak sejak tahun 2022): Rp49.598.400.000.

Ketujuh tersangka itu dikenakan Pasal 35 atau Pasal 36 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang jaminan fidusia, dan/atau Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP, dan/atau Pasal 480 KUHP dan/atau Pasal 481 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal selama 7 tahun penjara.

(Ani)

Mihardi
Penulis