fin.co.id - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Bekasi, melakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) data pemilih Pilkada di yayasan rehabilitasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) Jamrud Biru.
Dalam proses Coklit, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) telah mendata 13 orang dari 70 penghuni yayasan yang berhak mengikuti pemilihan kepala daerah 2024.
Komisioner KPU Kota Bekasi, Faris Ismu Amir mengungkapkan, seluruh pasien yang terdata telah sesuai syarat pemilihan kepala daerah 2024 mendatang.
"Kita dari KPU Kota Bekasi bersama Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Mustika Jaya, mengunjungi dan melihat langsung pencocokan, meneliti langsung pasien-pasien yang sudah memenuhi syarat," ungkap Faris Ismu Amir ditemui di lokasi, Rabu 17 Juli 2024.
Menurutnya, seluruh ODGJ yang telah didata sebagai pemilih merupakan penghuni Yayasan Jamrud Biru Bekasi dalam kategori hijau.
Kategori hijau yang dimaksud, mereka telah dinyatakan stabil secara emosi dan mampu berkomunikasi dengan baik, sehingga dapat mengikuti Pilkada 2024 mendatang.
"Kendalanya adalah ada beberapa orang yang datanya belum lengkap, maka dari itu selanjutnya kita proses untuk melengkapi data, untuk pasien-pasien yang belum lengkap dan masuk kategori sehat," jelasnya.
Baca Juga
Pihaknya memastikan, seluruh penghuni yayasan akan tetap mengikuti proses Coklit, namun menanti proses pelengkapan data secara bertahap.
Tidak hanya Yayasan Rehabilitasi ODGJ Jamrud Biru, terdapat lembaga rehabilitasi sosial lainnya yang penghuninya akan mengikuti dicoklit untuk Pilkada 2024.
"Yang kita ketahui di bawah Dinas Sosial Kota Bekasi ada 10 (lembaga rehabilitasi sosial). Kita sudah audiensi dengan Dinas Sosial untuk sharing data, nanti kita tinggal melakukan pencocokan dan penelitian," ucapnya.
Nantinya pada hari pemungutan suara 27 November mendatang, para penghuni akan melakukan pencoblosan kepala daerah di Yayasan Rehabilitas ODGJ Jamrud Biru.