fin.co.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bakal mengubah Jakarta menjadi kota global mendapat dukungan dari DPRD DKI Jakarta. Walaupun untuk mewujudkan rencana itu membutuhkan anggaran sebesar Rp600 triliun.
“Kami mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta dalam merencanakan dan mempersiapkan transformasi ini,” kata Anggota Komisi D bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike, Kamis 11 Juli 2024.
Yuke juga mengomentari rencana anggaran sebesar Rp600 triliun yang diperlukan untuk mewujudkan Jakarta sebagai kota global. Hal itu, kata dia, sebagaimana dinyatakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono.
Dia mengatakan, APBD DKI Jakarta per tahun saat ini masih di angka Rp84 triliun dan untuk mewujudkan visi kota global memerlukan investasi yang sangat besar. Pernyataan Joko mengenai kebutuhan dana sebesar Rp600 triliun untuk mencapai visi ini, kata dia, menunjukkan betapa kompleks jalan Jakarta menjadi kota global.
"Investasi ini mencakup berbagai sektor. Seperti infrastruktur, transportasi, perumahan, pendidikan, kesehatan, dan teknologi," tutur Yuke.
Menurut Yuke, untuk menjadikan Jakarta kota global, perlu upaya bersaing dengan kota-kota besar lainnya di dunia dalam hal kualitas hidup, kemudahan berbisnis, daya tarik investasi, dan pariwisata. Namun, kota global hanya bisa terwujud jika pemerintah memastikan penggunaan anggaran secara transparan, efisien, dan tepat sasaran.
"Anggaran yang besar saja tidak cukup. Pengelolaan kota yang berpikir secara global juga sangat penting," katanya.
Baca Juga
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, setiap kebijakan dan proyek harus dirancang dengan perspektif global, dengan fokus pada pengembangan infrastruktur yang ramah lingkungan, peningkatan kualitas pendidikan, dan kesehatan, serta kesejahteraan masyarakat.
Diketahui, Pemprov DKI Jakarta membutuhkan alokasi dana sekitar Rp600 triliun untuk menjadikan Jakarta sebagai kota global, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Setelah Keputusan Presiden (Kepres) terbit, pusat pemerintahan akan dipindahkan ke Kalimantan Timur, sementara Jakarta akan berstatus sebagai DKJ yang berfokus pada pusat ekonomi dan kota global.
"Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BPBD) Provinsi DKI Jakarta telah mengkalkulasi atau menghitung sebenarnya kebutuhan kita untuk bisa setara dengan kota global lainnya di dunia membutuhkan anggaran sekitar Rp 600 triliun,” kata Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono, Selasa 9 Juli 2024.
(Faj)