Setujui PMN Rp44 Triliun Tahun 2025, Gerindra: Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

fin.co.id - 11/07/2024, 11:01 WIB

Setujui PMN Rp44 Triliun Tahun 2025, Gerindra: Menyangkut Hajat Hidup Orang Banyak

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal. Foto: Istimewa

fin.co.id - Fraksi Partai Gerindra di DPR RI menyetujui pengajuan penyertaan modal negara (PMN) 2025 sebesar Rp44 triliun. Lampu hijau dari Gerindra tak lepas dari pencapaian apik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah kepemimpinan Erick Thohir dalam beberapa tahun terakhir.

"Kami bangga walau banyak kritik dengan PMN tapi dividennya telah berkontribusi melebihi apa yg kita gunakan kembali dalam PMN. Mudah-mudahan PMN yang kita tanam sekarang akan membuahkan hasil di periode yang akan datang," kata Wakil Ketua Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Mohamad Hekal saat rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

Hekal menyampaikan Fraksi Partai Gerindra melihat secara umum apa yang diusulkan BUMN semuanya menyangkut hajat hidup orang banyak.

Hekal mencontohkan PMN untuk sektor industri, transportasi, ketahanan pangan, ketahanan negara, industri obat-obatan pengembangan usaha masyarakat kecil untuk mendukung program KUR, hingga infrastruktur yang dibangun BUMN karya. Hekal menyampaikan memang BUMN belum sempurna.

Namun Fraksi Gerindra mendukung upaya presiden terpilih Prabowo Subianto dengan meningkatkan pembangunan yang maba salah satunya melalui BUMN.

"Ini sudah di arah yang benar, apa yang diusulkan Menteri BUMN sudah di jalan yang benar, jadi Fraksi Partai gerindra bisa menyetujui PMN sebesar Rp 44 triliun," kata Hekal.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan penyertaan modal negara (PMN) kini tak lagi mengandalkan utang luar negeri. Erick memastikan PMN yang diterima BUMN dalam beberapa tahun terakhir berasal dari setoran dividen BUMN kepada negara.

"Tadi disampaikan oleh pimpinan rapat, ini salah satu perbaikan yang luar biasa di bawah pengawasan Komisi VI yang di mana selama ini tadinya PNM itu sangat bergantung dari utang negara kepada luar negeri. Tetapi hari ini kita bisa yakinkan bersama-sama ketika dividen bisa membiayai PMN itu sendiri," kata Erick saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR di Gedung DPR, Jakarta, Rabu 10 Juli 2024.

(Sab)

Mihardi
Penulis