fin.co.id - AP (37), pemilik arena judi sabung ayam di Kampung Leuwihalu, Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, mengaku baru sekitar tiga minggu lahannya digunakan untuk kegiatan perjudian.
Menurut dia, awalnya lapak tersebut ia gunakan hanya untuk menyalurkan hobinya yang gemar memelihara ayam jantan yang sering diadu dengan ayam jantan milik teman atau pun tetangganya.
"Belum lama paling tiga mingguan. Awalnya cuma buat sendiri aja tapi ternyata banyak yang datang kesini," kata Apung kepada sejumlah wartawan, Selasa 9 Juli 2024.
Namun demikian, ia tak menampik jika akhirnya lokasi tersebut dipakai untuk kegiatan berjudi oleh para penggemar ayam aduan dari berbagai wilayah di Tangerang, seperti dari daerah Curug.
Masih menurut AP, sebagai pemilik lahan dan penyedia arena sabung ayam, ia mengaku mendapatkan 25 persen dari nilai taruhan penjudi. Uang itu berasal dari penjudi sabung ayam yang memenangkan permainan.
"Saya dapat uang itu tergantung taruhannya, kalau taruhannya Rp 600.000 saya dapat Rp 150.000. Taruhan yang paling besar itu Rp 1 juta, cuma itu nggak tentu, paling hari-hari tertentu doang," jelas AP
Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Polsek Tigaraksa dan Satpol PP membongkar arena perjudian sabung ayam yang berada di Kampung Leuwihalu, Kelurahan Tigaraksa, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juli 2024.
Baca Juga
Langkah tegas ini diambil petugas karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas judi sabung ayam di wilayah perkampungan tersebut.
Pembongkaran arena judi sabung ayam ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia dan Camat Tigaraksa Cucu Abdurrosyied.
Kapolsek Tigaraksa Kompol Agus Ahmad Kurnia mengatakan, pembongkaran arena judi sabung ayam ini merupakan bagian dari upaya Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang untuk memberantas segala bentuk perjudian.