Bebas dari Status Tersangka, Pegi Setiawan Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo

fin.co.id - 09/07/2024, 06:30 WIB

Bebas dari Status Tersangka, Pegi Setiawan Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo

Pegi Setiawan bebas dari status tersangka kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon setelah hakim mengabulkan praperadilan di Pn Bandung. Foto: Antara

Oleh karena itu, hakim memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon

"Tujuh, memerintahkan terhadap termohon untuk melepaskan permohon dari tahanan. Delapan memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabat seperti sedia kala dan sembilan membebankan biaya perkara kepada negara," tutupnya. (ans/dsw) 

Afdal Namakule
Penulis