Bebas dari Status Tersangka, Pegi Setiawan Ucap Terima Kasih ke Jokowi dan Prabowo
Polda Jawa Barat (Jabar) resmi membebaskan Pegi Setiawan dari kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Oleh karena itu, hakim memerintahkan kepada termohon Untuk menghentikan penyidikan terhadap berita penyidikan kepada pemohon
"Tujuh, memerintahkan terhadap termohon untuk melepaskan permohon dari tahanan. Delapan memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabat seperti sedia kala dan sembilan membebankan biaya perkara kepada negara," tutupnya. (ans/dsw)