Mahfud MD Usulkan Semua Komisioner KPU Diganti, Jokowi: Kan Sudah Sukses Menyelenggarakan Pilpres

fin.co.id - 09/07/2024, 13:16 WIB

Mahfud MD Usulkan Semua Komisioner KPU Diganti, Jokowi: Kan Sudah Sukses Menyelenggarakan Pilpres

Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi keterangan pers usai melepas bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Papua Nugini dan Afganistan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024). ANTARA/Mentari Dwi Gayati

fin.co.id-  Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon tudingan Mantan Menko Polhukam Mahfud MD yang menyebut KPU saat ini tak layak jadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah pada November 2024 mendatang.

Jokowi mengatakan, KPU telah sukses me menyelenggarakan Pilpres dengan baik.

"Oh kan sudah sukses menyelenggarakan Pemilu Pilpres dengan baik dan lancar, tidak ada masalah," kata Jokowi, Senin, 8 Juli 2024.

Sebelumnya, Mantan Menko Polhukam RI, Mahfud MD ikut menyoroti kasus asusila Hasyim Asy'ari hingga berujung pemecatan dirinya dari Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Mahfud MD menilai, dengan adanya kasus Hasyim Asy'ari itu, KPU saat ini tidak layak menjadi penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia mengusulkan agar komisioner KPU saat ini semua diganti.

"Secara umum KPU kini tak layak menjadi penyelenggara pilkada yang sangat penting bagi masa depan Indonesia. Pergantian semua komisioner KPU perlu dipertimbangkan tanpa harus menunda Pilkada November mendatang," ujar Mahfud MD, melalui akun X miliknya, @mohmahfudmd, dikutip pada Selasa 9 Juli 2024.

Mahfud mengatakan, komisioner KPU diganti namun tidak sampai harus membatalkan hasil Pemilu yang telah diselenggarakan pada Februari 2024 lalu.

"Tanpa harus membatalkan hasil pemilu yang sudah selesai diputus atau dikonfirmasi oleh MK. Pilpres dan Pilleg 2024 sebagai hasil kerja KPU sekarang sudak selesai, sah, dan mengikat," ujar Mahfud.

Menurutnya sesuai dengan vonis MK No. 80/PUU-IX/2011 yang isinya mengatakan bahwa jika komisioner KPU mengundurkan diri maka tidak boleh ditolak atau tidak boleh digantungkan pada syarat pengunduran itu harus diterima oleh lembaga lain. "Ini mungkin jalan yang baik jika ingin lebih baik," katanya.

Mahfud mengatakan, dia mendengar informasi dari obrolan di podcast Abraham Samad SPEAK UP, bahwa setiap anggota KPU saat ini memiliki 3 mobil dinas yang mewah. Ada juga yang menyewa zet pribadi untuk alas an dinas yang berlebihan dan juga fasilitas lain jika ke daerah yang (maaf) asusila.

"DPR dan Pemerintah perlu bertindak, tidak diam," pungkas Mahfud MD. (*)

Afdal Namakule
Penulis