Kapolri Diminta Pecat Penyidik Polda Jabar Buntut Salah Tangkap Pegi Setiawan

fin.co.id - 09/07/2024, 08:56 WIB

Kapolri Diminta Pecat Penyidik Polda Jabar Buntut Salah Tangkap Pegi Setiawan

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonsia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Hakim lantas memerintahkan Polda Jabar untuk segera membebaskan Pegi Setiawan dari tahanan. 

"Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan dan memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula," kata Eman. 

Menurut hakim, penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Vina dan Rizky alias Eky pada tahun 2016 oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

"Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” ucap Eman. (*) 

Afdal Namakule
Penulis