Nasional . 08/07/2024, 15:43 WIB

Ketua Bidang DPN Peradi Firmanto Laksana Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Penulis : Mihardi
Editor : Mihardi

fin.co.id - Ketua Bidang Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Sertifikasi, dan Kerja Sama DPN Peradi, ‎Firmanto Laksana Pangaribuan dikukuhkan sebagai guru besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang. Pengukuhan itu setelah Firmanto mendapatkan penganugerahan gelar Profesor Kehormatan.

‎“Saya bersyukur sekali mendapat kehormatan dari Unissula,” kata Firmanto di Jakarta, Senin 8 Juli 2024.

‎Dalam pengukuhannya sebagai Guru Besar Unissula, Firmanto menyampaikan orasi ilmiah bertajuk “Pencegahan Konflik Tanah Ulayat di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam Prosfektif Hukum”.

Pria yang biasa disapa Firman ini juga merupakan anggota tim kuasa hukum ‎Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ini menjelaskan, orasi ilmiah tersebut disampaikan di hadapan sekitar 70 orang guru besar di Auditorium Unissula pada akhir pekan kemarin.

Dia mengaku tertarik dengan pembangunan IKN Nusantara, khususnya dari sisi hukum. Karena dapat menjadi contoh atau pilot project untuk pembangunan daerah lain.

‎“Saya sangat mendukung dan mendorong terlaksananya dengan baik pembangunan yang inklusif dan pembangunan berkelanjutan di IKN sebagai Center of Gravity pembangunan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045,” katanya.

Firman menilai, pemerintah dan DPR telah menyusun sedemikian rupa program pembangunan terintegrasi dan inklusif yang berkelanjutan untuk mewujudkan IKN Nusantara. Menurutnya, seluruh masyarakat mendukung langkah pemerintah tersebut.

Selain itu, kata dia, perlu dilakukan upaya pencegahan konflik agraria, terutama terkait tanah masyarakat adat atau tanah ulayat. Pencegahan konflik agraria diperlukan agar pembangunan inklusif selalu berlandaskan dengan kebhinekatunggalikaan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dapat terus lestari sesuai dengan cita-cita pendiri bangsa Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan hukum yang hakiki.

Sebagai advokat, Firman menyampaikan, advokat harus menjadi garda terdepan untuk menegakkan keadilan dan mebela masyarakat pencari keadilan, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan access to justice melalui probono.

‎“Kita harus fokus bagaimana memberikan pelayanan terbaik. Advokat itu officium nobile, profesi yang mulia dan terhormat serta primus interpares, berkualitas terbaik. Kita harus memberikan yang terbaik kepada klien,” katanya.

‎Untuk itu, lanjut Firman, Peradi di bawah Ketua Umum (Ketum) Otto Hasibuan sangat menjaga kualitas, profesionalisme, dan integritas advokat. Ini dimulai dari proses penjaringan hingga pengangkatan calon advokat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

‎“Kita harus bisa menjaga citra dari advokat, ini dimulai dari mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang diselenggarakan Peradi,” kata Firman.

Kemudian, Peradi menerapkan ‎zero Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam Ujian Profesi Advokat (UPA) guna mendapatkan calon-calon advokat dengan standar nilai kelulusan yang tinggi, profesional, berkualitas, dan berintegritas.

Dia menegaskan, tidak ada pihak yang bisa menjamin dapat meluluskan calon advokat Peradi. Pihaknya menggandeng pihak ketiga yang independen untuk menyelenggarakan UPA. “Kita menerapkan zero KKN,” ‎tandasnya.

Pria yang lahir di Jakarta pada 12 Agustus 1976 lahir dari pasangan C. Pangaribuan dan T Pasaribu. Ia menikah dengan putri Otto Hasibuan, Putri Hasibuan dan dikaruniai tiga orang anak.

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com