News . 08/07/2024, 15:10 WIB

Fakta-fakta Data Pelamar Kerja Dijadikan Tumbal Pinjol, Kerugian Mencapai Rp1,1 Miliar

Penulis : Ari Nur Cahyo
Editor : Ari Nur Cahyo

fin.co.id - Berikut ini akan membagikan fakta-fakta kasus data pelamar kerja yang dipakai untuk pinjaman online (pinjol) mencapai Rp 1,1 miliar.

Kasus data diri para pelamar kerja dipakai untuk pinjol sampai kerugian sekitar Rp1,1 miliar menjadi kasus yang tengah disorot di media sosial.

Kasus data pelamar kerja yang dipakai untuk pinjol sampai miliaran rupiah terjadi di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Kasus penggunaan data pelamar kerja digunakan pinjol langsung ditangani oleh pihak Polres Metro Jakarta Timur. Berikut ini akan membagikan fakta-faktanya.

Seorang Pelamar Kerja Ditagih Pinjol

Warga Ciracas, Jakarta Timur bernama Muhammad Lutfi (31) menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh oknum karyawan toko penjualan ponsel di Pusat Grosir Cililitan (PGC) Jakarta Timur.

Lutfhi mengaku data pribadinya dicuri untuk pinjalami online. Ia menerangkan terdapat 27 orang pelamar kerja menjadi korban penipuan pelaku berinisial R awalnya.

Menurut Luthfi puluhan pelamar kerja dijanjikan pekerjaan dengan syarat menyerahkan KTP dan ponsel bersamaan dengan surat lamaran kepada R selaku toko ponsel wahana Store PGC sejak Mei 2024.

"Awalnya R (terlapor) menawarkan pekerjaan sebagai admin konter ponsel. Selanjutnya, para korban menyerahkan beberapa persyaratan seperti KTP berikut foto diri," kata Lutfi di Polres Metro Jakarta Timur, Jumat 5 Juli 2024.

Tagihan Mencapai 1,1 Miliar


Luthfi tidak tahu jika datanya digunakan untuk transaksi pinjol oleh R yang telah menginstal aplikasi pinjol dengan menggunakan handphone milik para korban.

Luthfi menerangkan jika korban tidak pernah menggunakan aplikasi pinjol tersebut.

"Tiba-tiba ada transaksi tagihan pinjaman dan kredit 'online', yakni seperti ShopeePay Later, Ada Kami, Home Kredit, Kredivo, Akulaku, dan lainnya. Sedangkan kami para korban tidak pernah mengajukan transaksi tersebut," ucapnya.

Kejadian tersebut para korban dirugikan dengan total keseluruhan tagihan sebesar Rp 1,1 miliar.

"Kami kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Kami juga menyerahkan kasus ini kepada kuasa hukum kami," ujar Lutfi

Polisi Usut Kasus Data Pelamar Kerja Dipakai Pinjol

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan kasus dilaporkan pada Juni 2024 ada 26 orang pelamar kerja yang menjadi korban.

"Kami telah memeriksa 6 orang saksi. Dalam hal ini adalah para korban dan kami akan memeriksa terus para saksi lainnya dan selanjutnya kami akan memeriksa terlapor dalam hal ini satu orang berinisial R tadi untuk diambil keterangan nya sebagai saksi," kata Nicolas kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Para korban menjelaskan bahwa dijanjikan pekerjaan oleh terlapor namun saat itu korban diminta KTP sampai foto selfie bersama kartu identitasnya.

"Si terlapor dalam hal ini saudara R melakukan modus operandi berupa dia berlagak seperti penyalur tenaga kerja di konter HP. Dengan demikian, dia mencari mangsa dengan catatan bahwa mangsa atau korban ini dapat memberikan identitas aslinya, berupa KTP dan membuat foto selfie dirinya," ujarnya.

Berdasarkan pengakuan korban, terlapor melakukan modus tipu-tipunya tersebut seorang diri. Diketahui, korban merugi hingga lebih dari Rp 1 miliar.

"Jadi dengan modus tersebut dia mendapatkan korban kurang lebih ada 26 orang, dan jumlah kerugian Rp 1 miliar lebih. Untuk sampai saat ini, pemeriksaan kami terhadap para saksi yang ada bahwa terlapor R ini melakukan seorang diri," jelasnya.

/

           

Network;
FinNews.id  |  Radarpena.co.id  |  IKNPos.id

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com

           

Network:
FinNews.id   |  Radarpena.co.id   |  IKNPos.id