fin.co.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang mengaku kesulitan menangani para sopir truk tambang yang beroperasi di luar jam operasional, Kamis 4 Juli 2024.
Salah satunya di Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang, yang kerap jadi lokasi lalu lalang truk pengangkut tanah.
Sumarno, Kepala tim Dishub Kabupaten Tangerang menerangkan, pihaknya mengaku kewalahan menangani truk-truk tanah yang seliweran di luar jam operasional, terutama di pagi hari.
"Kami sudah sering memberikan instruksi untuk putar balik demi keselamatan dan kelancaran lalu lintas namun para sopir tetap membandel," ujarnya.
Bahkan tak jarang ada yang terlibat cekcok dengan para sopir truk tambang tersebut saat petugas meminta mereka memutar balik arah armadanya.
Lebih dari itu, ada juga yang sengaja menutup akses jalan dengan menghentikan truk mereka secara mendadak.
"Hal ini mengakibatkan kemacetan, yang mempengaruhi aktivitas masyarakat dan transportasi di sekitar wilayah Sepatan," ujarnya.
Baca Juga
Lanjut sumarno, Dishub Kabupaten Tangerang berencana untuk meningkatkan pengawasan terhadap truk-truk yang melintas khususnya di wilayah Sepatan.
"Pihak berwenang juga menekankan pentingnya kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas demi menjaga ketertiban dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan," tandasnya.