MEGAPOLITAN . 01/07/2024, 14:36 WIB

Khawatir Data Pemprov DKI Diretas Ransomware, Heru Kumpulkan Pejabat Terkait

fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tak ingin data milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bernasib sama seperti Pusat Data Nasional (PDN) yang diserang ransomware. Heru pun mengumpulkan jajarannya yang menangani data Pemprov. 

"Saya ingin rapatkan pejabat-pejabat yang menangani data, termasuk juga saya undang lintas sektoral ke BPN, kan BPN ada sistem baru," kata Heru di RPTRA Pulo Gundul, Jakarta Pusat, Senin 1 Juli 2024.

Orang nomor 1 di Jakarta ini mengaku telah berkoordinasi dengan Dirjen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dinas Catatan Sipil (Dukcapil) di wilayah Jabotabek setelah PDN diserang ransomware.

Kendati demikian, Heru Budi berharap, PDN milik Pemprov DKI Jakarta aman terkendali. Tidak ikut terkena serangan tersebut.

Baca Juga

"Dukcapil saya akan undang, kemarin saya sudah undang Dukcapil Jabotabek plus Pak Dirjen membahas seperti ini ya, mudah-mudahan aman," tukasnya.

Perlu diketahui, Pusat Data Nasional (PDN) yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) diretas pada 20 Juni 2024. Serangan itu menyebabkan data-data vital di sejumlah lembaga publik terkunci dan tidak dapat diakses. 

Situasi ini segera mengakibatkan efek domino yang luas, di mana sejumlah lembaga publik mengalami lumpuhnya operasional mereka karena tidak dapat mengakses data-data penting yang tersimpan di PDN.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Hinsan Siburian mengungkapkan adanya gangguan Pusat Data Nasional (PDN) akibat dari serangan siber.

Pelaku malware meminta tebusan sebesar 8 Juta USD atau setara dengan Rp131 miliar. 

Baca Juga

Hinsa menjelaskan, PDN yang down karena serangan siber yang memanfaatkan ransomware brain chipher (brain 3.0).

"Ini adalah pengembangan terbaru dari ransomware Lockbit 3.0. Jadi memang ransomware ini kan dikembangkan terus. Jadi ini adalah yang terbaru yang setelah kita lihat dari sampel yang sudah dilakukan sementara oleh forensik dari BSSN," jelas Hinsa kepada wartawan pada Senin, 24 Juni 2024 di Gedung Kantor Kominfo, Jakarta. 

Lebih lanjut, Direktur Network and Sokution Telkom Group, Herlan Wijanarko menjelaskan, bahwa pelaku siber yang menahan data meminta tebusan sebesar 8 juta USD kepada pengeloka PDN. 

"Mereka (para pelaku) minta tebusan 8 juta US Dollar," jelasnya.

(Can)

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com