News . 01/07/2024, 07:02 WIB

Kecelakaan Drumband Sukabumi: Sopir Bus Laju Utama yang Menabrak Menyerahkan Diri

fin.co.id - Satlantas Polres SUkabumi Kota mengonfirmasi, sopir bus Laju Utama yang menabrak personel Drumband di Sukabumi sudah menyerahkan diri.

Sebagaimana diketahui, kecelakaan yang dialami personel drumband itu terjadi di jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi pada Sabtu siang, 29 Juni 2024 itu mengakibatkan dua korban tewas di lokasi kejadian dan satu lainnya mengalami luka ringan.

Sopir bus Laju Utama itu akhirnya menyerahkan diri ke Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Sukabumi Kota.

"Sopir bus Laju Utama berinisial T ini menyerahkan diri pada pukul 19.00 WIB pada Sabtu (29/6) dengan didampingi pengurus perusahaan bus tersebut," kata Kanit Penegak Hukum Satlantas Polres Sukabumi Kota Ipda Andika Pratistha di Sukabumi, dilansir Antara, Senin 1 Juli 2024.

Baca Juga

Menurut Andika, menurut pengakuan sopir bus Laju Utama itu, kecelakaan terjadi pada Sabtu siang. Pengemudi bus dengan nomor polisi F 7651 SD itu mengaku tidak mengetahui bahwa bus yang dikemudikan telah menabak sepeda motor Yamaha Mio F 4865 TR yang digunakan oleh tiga korban.

Setelah menabrak dan melindas dua korban hingga tewas, T melanjutkan perjalanannya menuju Terminal Tipe A KH Ahmad Sanusi Kota Sukabumi. Sopir pun menyebutkan kecepatan bus jurusan Tanjungpriok-Sukabumi tersebut di bawah 40 km/jam.

Selain itu, T mengaku kepada petugas tidak mendengar adanya suara benturan, sehingga ia memutuskan untuk melanjutkan perjalanannya mengantar para penumpang dari Tanjungpriok, Jakarta ke Sukabumi.

"Dalam keterangannya sopir bus mengaku sempat berhenti di bahu jalan, namun karena ramai dan tidak merasakan telah menabrak sepeda motor yang digunakan oleh anggota drum band, si sopir melanjutkan perjalanannya dan baru mengetahui setelah ada informasi dari rekan dan media sosial," tambahnya.

Andika mengatakan pihaknya belum menetapkan T menjadi tersangka pada kasus kecelakaan yang menewaskan dua remaja dan mengakibatkan satu anak berusia 10 tahun mengalami luka ringan, karena hingga saat ini masih meminta keterangan dari sejumlah saksi untuk mengungkap penyebab utama kecelakaan tersebut.

Baca Juga

Sebelumnya, kasus kecelakaan lalu lintas di Jalur Lingkar Selatan Sukabumi tepatnya di Simpang Mangkalaya menimbulkan tiga korban, dua diantaranya meninggal dunia. Korban meninggal diketahui berinisial MJM (17) warga Desa Sukasari, Kecamatan Cisaat yang merupakan pengendara sepeda motor dan RF (15) warga Desa Cibolangkaler, Kecamatan Cisaat penumpang sepeda motor.

Sementara untuk korban selamat yakni MRP (10) warga Desa Sukasari, Kecamatan CISAAT, Kabupaten Sukabumi yang juga merupakan penumpang pada sepeda motor yang sama. (*)

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com