MEGAPOLITAN . 28/06/2024, 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Gelar Rekonstruksi Jasad yang Ditemukan dalam Sarung di Tangsel

"Setelah meninggal dunia korban ditutupin kasur lantai saat menemui N dan ngasih tahu sudah mengerjakan dan memberi jempol sambil tersenyum," jelasnya.

"FA minta tolong N beli kebutuhan warung. Pukul 18.00 N jalan ke agen 21 untuk membeli kebutuhan. Pelaku NA berinisiatif membeli karung goni, maksudnya adalah mempermudah pelaku FA saat membuang jenazah korban," lanjutnya.

Akhirnya, ketika malam hari FA mencari lokasi untuk membuang jasad korban.

"Pukul 21.00 WIB secara bersama masukin korban ke karung goni, mulai dari kepala hingga kaki korban. FA membawa motor korban mencari lokasi pembuangan jasad korban selama sejam, kemudian membuang jenazah korban dengan terbungkus kain biru," lanjutnya.

Baca Juga

Diketahui, dua pelaku pembunuhan di Pamulang yang diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan tersangka.

Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Titus Yudho Ully mengatakan keduanya kini telah ditetapkan tersangka.

"Sudah (tersangka)," ujarnya.

Keduanya berinisial FA (23) dan NA (28) telah diamankan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Sabtu 11 Mei 2024 malam. Keduanya saat ini tengah ditahan di Polda Metro Jaya.

(Raf)

Baca Juga

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com