News . 26/06/2024, 20:46 WIB
fin.co.id - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan meminta semua pihak untuk tidak berspekulasi tentang penyebab kematian AM (13), siswa SMP di Padang, Sumatera Barat.
"Semua pihak seharusnya tidak terlalu cepat menafsirkan bahwa kematian Afif Maulana meninggal karena dianiaya oleh aparat penegak hukum," kata Edi di Jakarta, Rabu.
Dia menjelaskan, penyebab kematian anak itu masih menjadi misteri dan perlu pembuktian secara hukum. "Harus ada penjelasan khusus dari tim kedokteran forensik Polri soal hasil autopsi kematian korban," katanya.
Menurut dia, saat ini ada dua perbedaan pendapat yang saling bertolak belakang tentang penyebab kematian Alif. Yakni jatuh dari jembatan atau ada unsur penganiayaan dari oknum aparat.
"Kami melihat ini perlu diluruskan dan perlu penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan persepsi liar," kata dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara Jakarta ini.
Jika terjadi ada dua pendapat yang berbeda dan saling bertentangan antara Polda Sumatera Barat dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang maka dibutuhkan penyidikan yang independen.
"Selain itu tidak ada salahnya perlu juga melibatkan tim independen seperti Komisi Kepolisian Nasional dan pihak lainnya untuk meyakinkan masyarakat," katanya.
Edi juga menyambut baik kehadiran tim asistensi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) dan Divisi Propam Polri untuk menyelidiki dugaan adanya penganiayaan terhadap korban.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com