Viral di X! Nenek 66 Tahun Bangun Kontrakan di Pekanbaru, Diduga Dipalak Oknum Satpol PP Rp3 Juta dengan Alasan Perizinan

fin.co.id - 24/06/2024, 14:32 WIB

Viral di X! Nenek 66 Tahun Bangun Kontrakan di Pekanbaru, Diduga Dipalak Oknum Satpol PP Rp3 Juta dengan Alasan Perizinan

Viral di X, diduga oknum Satpol PP di Pekanbaru melakukan pungli kepada seorang nenek yang sedang membangun rumah kontrakan. (Tangkapan layar X)

fin.co.id - Viral di sosial media X (dulu twitter), video seorang nenek yang dinarasikan berusia 66 tahun di Pekanbaru, yang sedang membangun rumah kontrakan, tiba-tiba didatangi oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan mminta sejumlah uang dengan alasan perizinan.

"Nenek Mardiana warga di jalan cipta karya, Pekanbaru. melakukan pembangunan rumah untuk kontrakan kaget, tiba-tiba di datangi dan dimintai uang oleh tiga orang berpakaian Satpol PP sebesar 3 juta rupiah dengan alasan izin pembangunan," demikian tulis caption pada postingan yang diunggah akun @DS_yantie, dilihat fin.co.id, Senin 24 Juni 2024.

Dalam postingan vidio yang diunggah pemilik akun @DS_yantie tersebut, tampak 3 orang berseragam Satpol PP, tengah berbincang dengan seorang nenek, di dalam sebuah rumah.

Dalam obrolan yang diberikan keterangan bahwa oknum Satpol PP tersebut meminta uang sejumlah Rp3 juta, sang nenek kemudian terdengar berusaha menawar setengahnya.

"Jangan segitulah, adanya setengahnya," kata Nenek.

"Gak sepakat kita lah itu bu," jawab salah satu pria berseragam Satpol PP tersebut.

Lalu sang Nenek kemudian mengeluarkan sejumlah uang kembali dari kantong dasternya, dan menghitungnya di depan para oknum Satpol PP tersebut.

"Satu, dua, tiga, empat, lima, enak, nah, enam dah," kata Nenek itu.

"Gak bisa bu," dijawab pria berseragam Satpol PP tersebut.

Video berdurasi 35 detik itu sontak membuat geger jagat maya. Video tersebut banjir komentar dari para netizen.

"Mrk pikir rakyat kecil punya bisnis tambang semua," tulis akun @andrikosasih09.

"Ijin IMB yg skrg namanya PBG ga gitu caranya bu. Itu yg di ayar retribusi ke pemerintah. Bukan ke perorangan. Itu juga kalo sudah ada gambar dan rab baru biaya retribusi keluar. Ini mah PUNGLI," tulis akun @callmedarliing.

"Usut tuntas, tangkap aparatur jika menyalahi prosedur, aparatur seperti ini sangat membebani negara sekaligus nyusahin rakyat," tulis akun @winartojbs.

Cek video disini : https://t.co/agLR2wSNj7(*)

Sigit Nugroho
Penulis