fin.co.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan, pihaknya saat ini lebih fokus terhdap penanganan kasus dengan dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara besar dibandingkan dengan operasi tangkap tangan (OTT). Dia menyatakan, penindakan dengan cara OTT langsung seperti menunggu seseorang mendapatkan jatah hari apes.
“Hanya menunggu orang duduk yang kemudian ngomong secara vulgar di dalam HP-nya itu, entah dengan bahasa isyarat atau apa dia akan terima duit,” kata Alex kepada wartawan, Jumat 21 Juni 2024.
Lebih lanjut, Alex juga sudah melakukan penyadapan terhadap kurang lebih 500 nomor telepon tapi hasilnya nihil. Dia mengatakan, pelaku tindak pidana korupsi mulai lihai dan memahami cara kerja dari KPK.
“Mereka juga belajar. Lebih hati-hati. Mangkannya kita harus berubah, teknik-teknik penyelidikan maupun penyidikan itu,” katanya.
Dalam hal ini, Alex menegaskan, KPK saat ini lebih fokus terhadap dugaan tindak pidana korupsi dengan jumlah kerugian negara yang besar. “Itu terjadinya di mana? Di BUMN, di lembaga-lembaga instansi pemerintah dengan anggaran tinggi, itu fokus ke sana,” katanya.
Meski demikian, dia juga tetap akan melakukan OTT. “Ya okelah OTT, ya syukur-syukur lah kalian dapat nanti kan, ya buat hiburan, ‘tinggi’, buat masyarakat senang,” kata Alex.
(Ayu)