fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta agar Inspektorat DKI Jakarta mengusut para pelaku penjarahan Rumah Susun (Rusun) Marunda Blok C, Cilincing, Jakarta Utara. Dia mengatakan, harus ada sanksi tegas terkait kasus pencurian itu.
"Saya minta inspektorat nanti mengecek. harus ditindak tegas," kata Heru di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat 21 Juni 2024.
Heru mengatakan, dirinya sudah menelpon langsung inpektorat untuk menindaklanjuti polemik tersebut. Heru juga menegaskan, pelaku harus ditindak dan diproses secara hukum.
"Enggak ada cerita. Saya tadi pagi sudah telepon inspektorat. Harus ditindak tegas," pungkasnya.
Sebelumnya, Heru menyampaikan, pelaku penjarahan aset di Cluster C Rumah Susun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, sudah dilakukan proses hukum. Dia mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan polres dan polsek setempat untuk menindaklanjuti perkara tersebut. Pasalnya, kata Heru, hal itu sudah melanggar hukum.
"Ya, (terkait) penjarahan Pak Asbang (Asisten Pembangunan) sudah koordinasi dengan polres dengan polsek setempat," ujar Heru di Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu 19 Juni 2024.
"Ya harus ditindak, itu kan sudah melanggar hukum, ada beberapa yang sudah mau diproses," tambahnya.
Baca Juga
Mantan Wali Kota Jakarta Utara ini menyatakan, pihaknya belum berencana untuk membongkar rusun di Cluster C Marunda, Cilincing, Jakarta Utara itu. "Enggak, ga ada, ya pelakunya kita tangkap aja," jelas Heru.
Diketahui, ada ratusan unit Rusunawa Marunda di Klaster C yang asetnya dijarah oknum warga yang tidak bertanggung jawab. Barang-barang seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, wastafel, dan jendela ludes digasak pelaku.
(Can)