MEGAPOLITAN

Heru Yakini Tak Ada Ordal yang Terlibat Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

fin.co.id - 20/06/2024, 13:36 WIB

Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meyakini tak ada orang dalam (ordal) yang terlibat penjarahan aset Rusunawa Marunda, Jakut. Foto: Can/Disway Group

fin.co.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono yakin tidak ada oknum orang dalam (ordal) yang ikut menjarah aset atau material di Rusunawa Marunda Blok C1-C5. Dia juga menyakini, tidak ada oknum Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) yang terlibat.

"Enggak ada (oknum Unit Pengelola Rusunawa), saya rasa ngga ada," ujar Heru saat ditemui di Pasar Beras, Cipinang, Jakarta Timur, pada Kamis, 20 Juni 2024.

Dia mengatakan, Pemrov DKI Jakarta akan meninjau kembali jika memang ada oknum UPRS yang terlibat dalam pencurian aset Rusunawa itu akan di proses secara hukum. Heru mengatakan, pihaknya sampai saat ini masih terus mendalami motif yang dilakukan pelaku terhadap pencurian aset Rusunawa Marunda.

"Saya enggak nyampe motifnya apa. Yang penting dia melakukan penjarahan, pencurian ya ditindak," pungkasnya.

Baca Juga

Kendati demikian, Heru mengaku sudah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak terkait untuk memproses dan menangkap para pelaku sesuai dengan hukum yang ada. Kata Heru, sampai saat ini pihaknya juga sudah menangkap dan memproses beberapa pelaku yang terlibat.

"Melalui asisten pembangunan saya sudah minta pihak-pihak yang melakukan tindakan tidak terpuji ada beberapa orang sudah ditangkap sudah diproses," katanya.

Sebagai informasi, ada ratusan unit Rusunawa Marunda di Cluster C yang asetnya dijarah oleh oknum tidak bertanggung jawab. Barang-barang seperti terali balkon, kusen, pintu, kloset, westafel, dan juga jendela ludes digondol pelaku.

Meski begitu, berdasarkan fakta di lapangan, ada lima oknum sekuriti disebut terlibat aksi penjarahan aset 500 unit Rumah Susun Marunda di Cluster C, Cilincing Jakarta Utara. Hal itu diungkapkan oleh mantan Kepala UPRS 2 Rusunawa Marunda, Uye Yayat Dimyati pada Rabu 19 Juni 2024 malam.

Uye mengatakan, saat ini lima oknum sekuriti Rusunawa Marunda yang tertangkap tangan melakukan pencurian tersebut telah dipecat dari pekerjaannya.

Baca Juga

"Terhadap anggota kita PJLP misalnya seperti sekuriti yang kedapatan tertangkap tangan pada saat itu melakukan itu sudah kita lakukan punishment berupa pemecatan, itu ada 5 orang pada saat itu," ungkap Uye.

Dia menuturkan, oknum sekuriti itu tertangkap tangan melakukan pencurian oleh Kasubag TU Rusunawa Marunda. "Dia mengambil terkait kabel, besi yang menepel dan itu ketahuan oleh Kasubag TU saya," ujarnya.

Kemudian sekuriti tersebut diamankan bersama dengan barang buktinya. Setelah dilakukan pemeriksaan, lima oknum sekuriti tersebut terbukti melakukan pencurian hingga akhirnya diberhentikan dari pekerjaannya.

(Can)

Mihardi
Penulis
-->