News . 19/06/2024, 23:15 WIB

TNI Polri dalam Bayang-Bayang Judi Online

Penulis : Khanif Lutfi
Editor : Khanif Lutfi

Ia mengatakan setelah rekening jadi, rekening tersebut diserahkan oleh pelaku kepada pengepul.

Ia menduga jumlahnya bisa mencapai ratusan rekening.

"Oleh pengepul dijual ke bandar bandar tadi rekeningnya, dan oleh bandar digunakan untuk transaksi judi online," ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjut Hadi, pemerintah akan melibatkan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibnas) untuk menindak jual-beli rekening terkait judi online.

Hadi juga telah meminta pimpinan TNI-Polri untuk mengerahkan Babinsa dan Bhabinkamtibnas.

“Agar membantu memberantas jual beli rekening tersebut dengan mengerahkan para Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Nanti yang terdepan adalah Bhabinkamtibmas,” ujar Hadi.Menkopolhukam: Pimpinan TNI dan Polri Telah Ketahui Siapa Saja Anggotanya yang Terlibat Judi Online

           
© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com