Presiden Jokowi Bantah Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos

fin.co.id - 19/06/2024, 15:08 WIB

Presiden Jokowi Bantah Wacana Korban Judi Online Dapat Bansos

Presiden Jokowi Perjuangakan Sistem Kesehatan Dunia di Presidensi G20

fin.co.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah adanya wacana para pelaku judi online mendapatkan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah. Wacana itu bahkan menjadi polemik di kalangan masyarakat.

"Enggak ada (wacana pelaku judi online dapat bansos)," tegas Jokowi di sela-sela kunjungan kerjanya di Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu 19 Juni 2024.

Jokowi mengatakan, belum ada aturan yang mengatur pemberian bansos bagi keluarga yang terdampak judi online. "Enggak ada" pungkas Jokowi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy sempat membuat pernyataan tersebut. Namun, belakangan Muhadjir mengklarifikasi hal tersebut.

Dia menjelaskan, korban yang dimaksud bukanlah para pemain judi online. Melainkan,kelarga yang terdampak dari judi online tersebut.

"Saya tegaskan, korban judi online itu bukan pelaku. Siapa korbannya? Korbannya adalah keluarga atau individu terdekat dari para penjudi itu yang dirugikan baik secara material, finansial, maupun psikologis, dan itu-lah yang nanti akan kita santuni," kata Muhadjir di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Senin 17 Juni 2024.

Dia menjelaskan, keluarga dari pelaku judi online berhak mendapatkan bansos sebab mereka bisa kehilangan harta benda, kehilangan sumber kehidupan, maupun mengalami trauma psikologis.

Dia menambahkan wacana itu sesuai dengan amanat UUD 1945, Pasal 34 Ayat 1 yang menyebutkan fakir miskin dan anak anak terlantar dipelihara oleh negara.

"Kalau memang dipastikan bahwa dia telah jatuh miskin akibat judi online, ya, dia akan dapat bansos. Jadi, jangan bayangkan terus pemain judi, kemudian miskin, kemudian langsung dibagi-bagi bansos. Bukan begitu," katanya.

(Ani)

Mihardi
Penulis