Internasional . 19/06/2024, 16:20 WIB
Israel dituduh melakukan genosida di Mahkamah Internasional, yang putusan terbarunya memerintahkan Tel Aviv untuk segera menghentikan operasinya di Kota Rafah.
Kota di Gaza selatan itu sempat digunakan oleh lebih dari 1 juta warga Palestina yang mencari perlindungan dari perang, sebelum kemudian diserang Israel pada 6 Mei lalu.
Network;
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com
Network:
FinNews.id |
Radarpena.co.id |
IKNPos.id