MEGAPOLITAN

Siswi SMP di Bekasi Diduga Dihamili Anak Oknum Polisi, Keluarga Kini Buat Laporan

fin.co.id - 16/06/2024, 14:38 WIB

Ketua Dikaios Mangapul Sirait (tengah), bersama keluarga korban (kiri) ketika ditemui (Tuahta Aldo / fin.co.id)

Bekasi, fin.co.id - Viral seorang siswi SMP berinisial P (15) dihamili oleh pria berinisial R (18), anak anggota polisi yang dinas di Polres Metro Bekasi Kota.

Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) TikTok, disampaikan bahwa hubungan P dan R dilakukan berkali kali di rumah anggota polisi berinisial S.

Dijelaskan juga dalam video, pria berinisial R yang sudah menghamili P tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi, meski bayinya kini telah lahir.

Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga

"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," kata Dikaios Mangapul Sirait saat dikutip, Minggu 16 Juni 2024.

Menurutnya, korban sempat di bujuk rayu manis oleh anak polisi pada saat P masih bersekolah kelas 2 SMP dan R saat itu sudah kelas 1 SMA.

"Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," jelasnya.  

Kehamilan P baru diketahui keluarga, besar usai kandungan bayi berinisial N sudah menginjak 4 bulan dan kini telah dilahirkan oleh korban.

"Mereka melakukan sesuatu yang yang belum boleh dilakukan oleh seorang yang belum menikah, akhirnya klien kami yaitu sekarang sudah melahirkan dan anaknya usia 6 bulan," ucapnya.

Baca Juga

Mengetahui anaknya tengah mengandung bayi, pihak keluarga P akhirnya mendatangi rumah oknum polisi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.

"Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab," terangnya.

Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polres metro bekasi/Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Juni 2024.

Tuahta Aldo
Penulis
-->