Bekasi, fin.co.id - Viral seorang siswi SMP berinisial P (15) dihamili oleh pria berinisial R (18), anak anggota polisi yang dinas di Polres Metro Bekasi Kota.
Dalam video yang beredar di media sosial (Medsos) TikTok, disampaikan bahwa hubungan P dan R dilakukan berkali kali di rumah anggota polisi berinisial S.
Dijelaskan juga dalam video, pria berinisial R yang sudah menghamili P tidak mau bertanggung jawab untuk menikahi, meski bayinya kini telah lahir.
Ketua Umum Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Perisai Kebenaran Nasional, Dikaios Mangapul Sirait mengungkapkan, kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Baca Juga
- PKS Usung Sohibul Iman, PDIP Fokus Jaring Ahok hingga Prasetyo
- PKS Dukung Sohibul Iman, Relawan Anies Yakin Tetap Solid
"Sudah kami laporkan (oknum polisi) di Polres Metro Bekasi Kota dan yang anaknya oknum polisi kami laporkan di Polres Metro Bekasi," kata Dikaios Mangapul Sirait saat dikutip, Minggu 16 Juni 2024.
Menurutnya, korban sempat di bujuk rayu manis oleh anak polisi pada saat P masih bersekolah kelas 2 SMP dan R saat itu sudah kelas 1 SMA.
"Suatu malam karena memang selalu pacarannya di rumahnya si laki-laki, di situlah dibujuk rayu, di iming-imingi dan dijanjikan ya kalau sayang harus berani katanya," jelasnya.
Kehamilan P baru diketahui keluarga, besar usai kandungan bayi berinisial N sudah menginjak 4 bulan dan kini telah dilahirkan oleh korban.
"Mereka melakukan sesuatu yang yang belum boleh dilakukan oleh seorang yang belum menikah, akhirnya klien kami yaitu sekarang sudah melahirkan dan anaknya usia 6 bulan," ucapnya.
Baca Juga
- 7 Remaja Ditangkap Presisi Polres Metro Bekasi Kota, Ditemukan Samurai dan Corbek
- Remaja Putri Bunuh Ayah Diduga Sakit Hari karena Kerap Dimarahi
Mengetahui anaknya tengah mengandung bayi, pihak keluarga P akhirnya mendatangi rumah oknum polisi tersebut untuk meminta pertanggungjawaban.
"Orang tuanya (pelaku) menjanjikan akan bertanggung jawab atas proses kehamilannya sampai melahirkan, hanya biaya saja, untuk menikahi gak ada tanggung jawab," terangnya.
Peristiwa tersebut kini telah dilaporkan ke Polres Metro Bekasi dengan nomor LP/B 1888/VI/2024/SPKT/Polres metro bekasi/Polda Metro Jaya pada tanggal 10 Juni 2024.