Ekonomi

Begini Respons Kemendag Soal PHK 450 Karyawan Shop Tokopedia

fin.co.id - 2024-06-15 16:25:28 WIB

Perusahaan ecommerce TikTok atau yang saat ini disebut Shop Tokopedia bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Foto: Ilustrasi

fin.co.id - Perusahaan ecommerce TikTok atau yang saat ini disebut Shop Tokopedia bakal melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 450 karyawannya. Sedangkan total karyawan di perusahaan tersebut hampir 5.000 orang.

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Isy Karim menyatakan, alasan pihak Shop Tokopedia melakukan hal itu adalah untuk mengurangi tenaga kerja yang redundan. Dia mencontohkan, sifat pekerjaan yang terkena PHK adalah pekerja dengan tugas yang sama di Tokopedia maupun Shop Tokopedia.

"Langkah itu terpaksa dilakukan untuk mengurangi redudansi," kata Isy dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Sabtu 15 Juni 2024.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengatakan, PHK ini bukanlah awal dari perselisihan pekerja dan perusahaan. Menurutnya, salah satu alasan implementasi PHK adalah penutupan perusahaan.

Baca Juga

"Lebih baik perusahaan tutup dan bayar semua hak pekerja daripada dipaksakan jalan tapi tidak bisa bayar hak pekerja. Namun sejauh ini belum ada laporan rencana PHK dari TikTok yang kami terima," Ujar Indah dalam keterangannya, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut Pengamat Teknologi dan Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi, PHK di perusahaan yang melakukan merger tidak dapat dihindari. Sebab dengan merger tersebut, akan ada posisi double untuk mengerjakan fungsi yang sama sehingga tidak efisien.

"Memang banyak perusahaan PHK karena tech winter, seperti kalah bersaing, tidak bisa mencapai unicorn, teknologi yang sudah using, tidak ada pendanaan, dan lainnya. Namun di Tokopedia ini jelas berbeda," kata Heru dalam keterangannya, Kamis 13 Juni 2024.

Menurut Heru, aksi PHK di tiap perusahaan tidak bisa dipukul rata. Hal ini dikarenakan setiap perusahaan memiliki kasus yang berbeda antara satu kasus ke kasus yang lain. Heru juga menilai bahwa PHK yang terjadi di Tokopedia bukan karena fenomena tech winter.

(Bianca Chairunisa)

Baca Juga

Mihardi
Penulis