Luhut Bilang OTT Itu Kampungan, Begini Respon KPK

fin.co.id - 12/06/2024, 05:26 WIB

Luhut Bilang OTT Itu Kampungan, Begini Respon KPK

Ilustrasi Gedung KPK

FIN.CO.ID- Ketua sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pamolango menanggapi pernyataan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) itu kampungan.

Ia memerintahkan agar maksud pernyataan tersebut ditanyakan langsung ke Luhut.

"Tanya beliau apa alasannya," kata Nawawi usai rapat bersama Komisi III DPR di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Nawawi menyebut bahwa tindak pidana korupsi masih tetap marak di tengah digitalisasi yang berkembang di Indonesia.

Baca Juga

Oleh karena itu, ia mengatakan OTT masih diperlukan karena digitalisasi belum bisa bisa mencegah praktik korupsi secara sepenuhnya.

"Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberi jawaban semua. Kalau negara ini tetap masih ramai soal korupsi itu, meskipun digitalisasi sudah sedemikian maju,” ujar Nawawi.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan menyoroti masih adanya koruptor di Indonesia. Ia pun mengaku tak setuju jika KPK melakukan OTT.

"Dulu saya di-bully, dibilang kenapa Pak Luhut enggak setuju OTT? Ya, enggak setujulah. Kalau bisa tanpa OTT, kenapa bisa OTT? Kan, kampungan itu, nyadap-nyadap telepon, tahu-tahu nyadap dia lagi bicara sama istrinya, 'Wah enak tadi malam Mam', katanya. Kan repot," ucap Luhut di Pencanangan Hari Kewirausahaan Nasional dan Ulang Tahun HIPMI ke-52 di Jakarta, Senin, 10 Juni 2024.

"Ya kan, sorry ya, itu kan enggak benar," lanjutnya.

Baca Juga

Luhut menjelaskan, seharusnya digitalisasi bisa jadi kunci pencegahan korupsi. Dia mencontohkan, Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), yang dikeluarkan oleh pemerintah sebagai sistem satu pintu pengelolaan minerba di Indonesia jadi salah satunya.

"Ini digitalisasi menurut saya, ini Govtec ini dan simbara-simbara ini semua, itu menjadi kunci membuat negeri ini menjadi efisien, akan mengurangi korupsi," tuturnya. (Anisha Aprilia). 

Dapatkan berita terkini langsung di ponselmu. Ikuti saluran FIN.CO.ID di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029Vajztq

Afdal Namakule
Penulis
-->