News . 12/06/2024, 21:35 WIB
fin.co.id - Kasus dugaan korupsi pengelolaan emas terus digarap Kejaksaan Agung (Kejagung).
Teranyar, tim penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa sepuluh orang saksi terkait dugaan korupsi pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai 2022.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar memperinci, 10 orang saksi yang diperiksa adalah:
Harli lewat keterangan resminya, Rabu 12 Juni 2024 mengatakan, sepuluh orang saksi tersebut diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
"Yakni atas nama tersangka TK, HN, DM, AHA, MA, dan ID," ujarnya.
Harli melanjutkan, pemeriksaan saksi yang merupakan para pejabat PT Antam tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan .
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi.
Pemeriksaan tersebut terkait korupsi komoditi emas seberat 109 ton yang melibatkan enam orang mantan pejabat PT Aneka Tambang Tbk (ANTM).
Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) memeriksa 8 orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 s/d 2022.
Delapan orang yang diperiksa tersebut merupakan karyawan dan mantan karyawan perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan kode saham ANTM. Berikut adalah daftar delapan orang saksi yang diperiksa Kejagung hari ini:
1.ABS selaku Karyawan PT Antam Tbk.
2.RND selaku Production Planning & Inventory Control Manager Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM) PT Antam Tbk periode 2018 s/d saat ini.
3.FF selaku Karyawan PT Antam Tbk.
4.ASM selaku Manufacturing Manager di UBPP LM PT Antam Tbk periode Februari 2022 s/d saat ini.
5.RS selaku Karyawan UBPP LM PT Antam Tbk.
6.BEP selaku Retail Region 2 Manager/Product Development PT Antam Tbk tahun 2018 s/d 2022.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com