PPDB DKI Jakarta 2024 Dibuka Serentak Hari ini, Simak Cara Daftarnya Disini
Pendaftaran sudah bisa dilakukan secara daring melalui ppdb.jakarta.go.id sejak pukul 08.00 WIB dan berakhir dengan waktu yang berbeda-beda pada masing-masing jalur
h. Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.
i. Unggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPT JM) tentang Keabsahan Dokumen dari Orang Tua/Wali CPDB.
j. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi.
k. Tunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.
l. Cek status verifikasi pada menu Cek Status Pengajuan Akun di masing-masing jenjang.
m. Lakukan aktivasi akun dengan cara klik tombol Aktivasi dilanjutkan input Nomor Peserta.
n. Ganti PIN /Token dengan password.
o. Lanjutkan dengan pilihan sekolah tujuan. (Annisa Amalia Zahro)