e. Cetak tanda bukti pemilihan sekolah tujuan.
f. Pantau hasil seleksi dengan cara memi
g. Memantau Hasil Seleksi
h. Pantau hasil seleksi dengan memilih jenjang dan jalur yang sesuai dan membuka menu seleksi.
Klik sekolah pilihan dan hasil seleksi akan keluar
Kendati demikian, bagi CPDB yang belum melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga (KK) dapat melakukan langkah berikut.
Baca Juga
a. Akses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id.
b. Klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang.
c. Isi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli.
d. Pilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK.
e. Unggah hasil pindai/foto dokumen KK asli.
f. Unggah dokumen yang menunjukkan keterangan diri Peserta Didik pada halaman depan Rapor/Keterangan Tentang Diri Peserta Didik/Ijazah.
g. Khusus CPDB yang diasuh oleh wali, mengunggah Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Penetapan/Putusan Pengadilan.
h. Khusus CPDB yang diasuh oleh Saudara Kandung Ayah/Ibu dari CPDB, mengunggah Kartu Keluarga sebelumnya.