News

Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Malam Ini

fin.co.id - 10/06/2024, 20:46 WIB

Tim Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto saat konferensi pers terkait pemeriksaan Hasto Kristiyanto sebagai saksi.

Hasto yang diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap penetapan anggota DPR periode yang menjerat mantan caleg PDIP yang kini buron, Harun Masiku, itu, keberatan tas dan HP disita. 

Hasto mengungkapkan, di tengah proses pemeriksaan yang dijalaninya, seorang stafnya bernama Kusnadi dipanggil penyidik. 

Kusnadi diminta penyidik menyerahkan tas dan handphone (HP) milik Hasto untuk disita. 

"Tasnya dan handphone atas nama saya disita," katanya pada Senin, 20 Juni 2024 di Halaman Gedung Merah Putih KPK,   Jakarta. 

Baca Juga

Hasto mengaku keberatan dengan penyitaan tersebut, karena ia hadir dalam pemeriksaan hari ini dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

Selain itu, dalam proses penyitaan itu terjadi tanpa didampingi oleh kuasa hukumnya. 

"Saya menyatakan keberatan atas penyitaan handphone tersebut karena segala sesuatunya harus didasarkan sesuai dengan hukum acara pidana," ujar Hasto. 

"Karena ini sudah suatu bentuk tindakan yang pro justitia sehingga hak untuk didampingi penasihat hukum itu seharusnya dipenuhi oleh mereka yang menegakkan hukum," tandasnya. 

- Ayu Novita -

Baca Juga

Khanif Lutfi
Penulis
-->