Nasional . 09/06/2024, 21:43 WIB
“Sekarang bisa 5-10 menit saja dari 5-6 hari. Paling lama 20 menitan sudah selesai. Kami meminta K/L, kalau Bapak atau Ibu mau lebih cepat maka ikut format yang disediakan, jadi enggak usah ganti huruf lagi, format, dan sebagainya,” tutur pria yang bakal dilantik menjadi Jampidum pada Selasa 11 Juni 2024.
Dia mengatakan, pihaknya kerap menerima regulasi yang harus diharmonisasi sekitar 1.500-an, terdiri dari UU, Peraturan Pemerintah (PP), peraturan presiden, peraturan menteri, peraturan lembaga, dan seterusnya. “Terbanyak itu peraturan kemeterian atau lembaga, yakni sekitar1.200-an, hampir 80 persen-nya. Sisanya Perpres dan sebagainya,” kata Asep.
Asep menuturkan, dalam mengharmonisasi aturan pihaknya harus mengecek semuanya. Mulai dari PAK, kata dia, urgensinya dicek dulu segala macam, ini butuh waktu lama.
"Belum lagi nanti dicek lagi apa konsederannya, kira-kira bertentangan enggak UU ini dengan yang sudah ada, atau menambah atau mengurangi harus dicek lagi. Padahal peraturan atau UU yang eksisting itu kurang lebih 50 ribuan yang ada sekarang ini, harus satu-satu,” katanya.
Maka itu, Asep melakukan digitalisasi dengan menggunakan AI. Sehingga, sambungnya, itu memudahkan dan mempercepat pekerjaan serta hasilnya sangat optimal.
“Pada saat masuk ke AI, mana UU yang ada tentang A akan muncul rankingnya. Misalnya sekarang buat aturan tentang tata kelola sampah, maka akan muncul UU Lingkunan Hidup, UU Kesehatan, dan rankingnya bisa urut. Yang paling dekat itu 90 persen, ke bawahnya. Demikian aturan di bawahnya, peraturan pemerintahnya, dan seterusnya,” katanya.
Penggunaan AI, kata Asep, memastikan ada UU atau regulasi mengatur suatu hal maka yang mucul dari hasil pencarian hanya tentang hal tersebut serta akan muncul notifikasi terkait itu. “Kemudian norma, nanti beri tahu pada kita, kalau misalnya seperti ini bertentangan dengan UU ini,” katanya.
Kemudian, kata dia, sistem pembagian kerja, yakni menghapus Pokja menjadi Tim Kerja. Tim Kerja ini menjadikan setiap orang mendapat tugas yang merata dan terdata secara baik. Tidak ada lagi yang mendapat tugas sangat banyak, sementara yang lainnya sangat sedikit.
“Dulu satu regulasi, ahli perancang numpuk semua di situ, sekarang enggak, sekarang merata, terdistribusi. Jadi tidak ada seorang pun yang nganggur dan tidak ada yang kerja sampai over karena kami atur,” pungkasnya.
Dengan demikian, kata dia, semua akan kebagian harmonisasi di semua kementerian atau lembaga. Saat ini, kata dia, tidak ada lagi yang bisa nawar hanya di satu kementerian atau lembaga tertentu.
“Sekarang saya putar-putar dalam harmonisasi, sekarang kementerian A, besok B, terus C, dan seterusnya. Jadi merata, merata pengetahuannya, dan kompetensi, merata pekerjaannya, enggak ada yang berpangku tangan atau yang sampai terlalu bayak,” tuturnya.
PT.Portal Indonesia Media
Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210
Telephone: 021-2212-6982
E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com