Tangerang . 07/06/2024, 18:51 WIB

Warga Tangerang Diminta Lapor ke Nomor Ini Jika Menemukan Pungli PPDB

FIN.CO.ID -  Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Jamaluddin mengimbau, masyarakat Kota Tangerang tidak ragu melaporkan aksi pungutan liar (pungli) pada pelaksaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025.

Diketahui saat ini tengah berlangsung PPDB tahun ajaran 2024/2025 pada tingkat SD dan SMP se-Kota Tangerang.

Kata Jamal, Pemkot Tangerang terus berkomitmen dan berupaya untuk menyukseskan PPDB di Kota Tangerang.

Baca Juga

Salah satunya, dengan tidak memberi ruang untuk berbagai bentuk pungutan liar di sekolah atau lingkungan pendidikan.

"Baik pada masa PPDB maupun saat tahun ajaran dimulai," tegasnya, Jumat 7 Juni 2024.

Baca Juga

Ia pun menjelaskan, jika masyarakat melihat adanya indikasi pungli pada saat PPDB maupun tahun ajaran nanti dimulai, untuk dapat segera melakukan pelaporan.

Pelaporan bisa dilakukan melalui helpdesk SD di 0851-8000-3050 atau SMP di 0851-8000-3060.

“Walaupun Kota Tangerang menjadi daerah percontohan dari KPK dalam penerimaan siswa baru, karena terbaik. Tapi, pencegahan harus tetap dilaksanakan agar tidak terpengaruh oleh berbagai tindakan yang berhubungan dengan pungli,” jelasnya.

Lanjutnya, masyarakat untuk tidak mentolerir segala bentuk praktik pungling apa pun di lingkungan pendidikan dan segera melaporkan jika menemukan.

© 2024 Copyrights by FIN.CO.ID. All Rights Reserved.

PT.Portal Indonesia Media

Alamat: Graha L9 Lantai 3, Jalan Kebayoran Lama Pal 7 No. 17, Grogol Utara, Kebayoran Lama, RT.7/RW.3 Kota Jakarta Selatan 12210

Telephone: 021-2212-6982

E-Mail: fajarindonesianetwork@gmail.com